Menurut sejumlah sumber, ada tujuh pedagang yang sudah lunas membayar masing-masing Rp 20 juta. Tiga pedagang baru membayar Rp 10 juta.
PANDAAN,– Dugaan pungli pada pedagang durian di Pasar Wisata Cheng Hoo, Pandaan, ditengarai terjadi sejak Desember 2021. Yaitu, sejak para penjual durian di pasar wisata itu pindah lokasi berjualan di dalam areal pasar wisata.
Para penjual durian di Pasar Wisata Cheng Hoo awalnya memang berjualan di depan taman. Lokasi ini letaknya di pinggir jalan, di depan pagar pasar. Total ada 10 orang pedagang yang berjualan di sana. Mereka berasal dari dua desa di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Yaitu, dari Desa Lumbang dan Desa Bulukandang. Selama berjualan, mereka menggelar barang dagangan di pikap masing-masing. Tidak ada bedak atau kios.Petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan lantas meminta mereka pindah. Tidak lagi berjualan di depan taman. Sebab, saat itu taman akan diperbaiki.
Maka, sejak Desember 2021, semua pedagang durian pindah berjualan ke tempat parkir yang ada di belakang taman. Posisinya berada di dalam areal pasar wisata. Bukan lagi di luar. Saat itulah lantas para penjual durian itu diminta membayar uang Rp 20 juta oleh orang yang mengatas namakan Paguyuban Pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo. Seperti yang disampaikan Wr, 34, seorang penjual durian asal Kecamatan Lumbang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Pungli Derek Resmi di Tol, Jasa Marga Buka SuaraPihak Jasa Marga menyatakan masih menyelidiki dugaan pungli yang dilakukan operator derek resmi
Baca lebih lajut »
Viral Pungli Derek Resmi di Tol, Jasa Marga Buka SuaraPT Jasa Marga menanggapi unggahan pengguna media sosial yang mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) tarif derek resmi sebesar Rp1 juta.
Baca lebih lajut »
4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Penipuan Investasi Indra KenzIndra Kesuma alias Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo.
Baca lebih lajut »
Dugaan Kasus Penggelapan oleh Bos Sinarmas, Bareskrim Sudah Periksa 21 Saksi | merdeka.comKabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa atas perkara itu.
Baca lebih lajut »
Polda Sulawesi Selatan Dalami Dugaan Kasus Pencabulan yang Dilakukan Oknum Perwira PolisiKabid propam Polda Sulsel Selatan, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, tidak tinggal diam setelah menerima laporan terkait adanya berita tentang oknum perwira polisi yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak berinisial I-S yang berusia 13. Agoeng menjelaskan jika pihaknya telah mendalami dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum perwira polisi berinisial M berpangkat AKBP bertugas di Polairud Polda Sulsel.
Baca lebih lajut »
Kompolnas Minta Polri Profesional Usut Dugaan Penggelapan Saham SinarmasKomisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri dapat bertindak profesional dalam mengusut dugaan penggelapan dan pengalihan saham PT Exploitasi Energi Indonesia (PT EEI) oleh dua petinggi PT Sinarmas.
Baca lebih lajut »