Dugaan Pencucian Uang Rp 300 T di Kementerian Keuangan, Wamenkeu: Ditangani Penegak Hukum

Indonesia Berita Berita

Dugaan Pencucian Uang Rp 300 T di Kementerian Keuangan, Wamenkeu: Ditangani Penegak Hukum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Dugaan Pencucian Uang Rp 300 T di Kementerian Keuangan, Wamenkeu: Ditangani Penegak Hukum TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun yang berasal dari dugaan tindak pidana pencucian uang di Kementerian Keuangan. “Yang terkait dengan TPPU menjadi bentuk yang harus penanganannya oleh aparat penegak hukum,” ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023.Sementara untuk kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, akan terus dilakukan penelusuran terkait hartanya.

Mahfud mencontohkan misalnya yang paling gampang itu TPPU yang baru ditemukan PPATK akhir-akhir ini pada kasus pejabat pajak Rafael Alun. Dia mengatakan bahwa pegawai itu melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK senilai Rp 56 miliar. Namun, dia menilai itu mengagetkan karena pegawai tersebut berasal dari eselon tiga.Kemudian Mahfud bertanya kepada PPATK, apakah ada TPPU atau tidak terhadap kekayaan orang tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud Md Sebut Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu dari Dugaan Pencucian UangMahfud Md Sebut Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu dari Dugaan Pencucian UangMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menjelaskan kembali soal transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »

Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun, Kemenkeu Belum Terima Laporan ResmiSoal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun, Kemenkeu Belum Terima Laporan ResmiKementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal adanya dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun.
Baca lebih lajut »

Kemenkeu Akan Libatkan Aparat Penegak Hukum Terkait Dugaan TPPUKemenkeu Akan Libatkan Aparat Penegak Hukum Terkait Dugaan TPPUKementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melibatkan aparat penegakan hukum terkait dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun.
Baca lebih lajut »

Jawab Mahfud Md soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Sri Mulyani Bilang BeginiJawab Mahfud Md soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Sri Mulyani Bilang BeginiMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara merespons transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »

Mahfud akan Undang KPK hingga Polri, Usut Pencucian Uang Rp 300 T di KemenkeuMahfud akan Undang KPK hingga Polri, Usut Pencucian Uang Rp 300 T di KemenkeuMenko Polhukam Mahfud Md bakal menyerahkan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke aparat penegak hukum.
Baca lebih lajut »

Mahfud: Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi tapi Pencucian UangMahfud: Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi tapi Pencucian UangNilai transaksi yang berkaitan tindak pidana pencucian uang (TPPU) umumnya lebih besar dibanding tindak pidana korupsinya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 20:44:15