Dugaan Mantan Penyidik KPK: Ada 3 Klaster Pungli di Rutan KPK, Apa Saja? TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi , Yudi Purnomo Harahap meminta KPK harus lebih serius dalam membongkar kasus pungli di Rutan KPK.Integritas KPKMenurut Dewan Pengawas atau Dewas KPK, kasus pungli ini melibatkan puluhan pegawai Rutan dan diperkirakan mencapai hampir 4 miliar rupiah dalam kurun waktu 4 bulan, mulai dari Desember 2021 hingga Maret 2022.
Sebab tidak mungkin tahanan di Rutan memberikan sejumlah uang, baik dalam bentuk tunai maupun transfer, kepada pihak ketiga tanpa melalui perantara orang lain. Klaster kasus pungliYudi Purnomo sebagai mantan penyidik KPK menduga bahwa kasus pungli ini akan terbagi menjadi tiga klaster. Klaster-klaster ini akan menjadi fokus penyidikan dalam membongkar jaringan pungli di Rutan KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Novel Soroti soal Pegawai Rutan KPK Lakukan Asusila: Dulu Kasus Tidak Seberat Ini Langsung DipecatMantan penyidik KPK Novel Baswedan turut menyoroti kasus dugaan pelecehan yang dilakukan pegawai Rutan KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Klaim Telah Lakukan 5 Tindakan Tegas Terkait Dugaan Pungli Rp4 Miliar di Rutan, Apa Saja?Pungli di rutan KPK yang diduga terjadi sejak Desember 2021 hingga Maret 2022 ini mencapai Rp4 miliar.
Baca lebih lajut »
Kapolri Ungkap Dugaan Keterlibatan Perangkat Pertandingan dalam Pengaturan Skor, Apa Langkah PSSI?Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan indikasi adanya pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Sementara PSSI akan menjatuhkan larangan...
Baca lebih lajut »
Kekhawatiran Novel Baswedan soal Pungli di Rutan KPKMantan penyidik KPK Novel Baswedan ikut berkomentar terkait dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
Baca lebih lajut »
Saut: Kemenkumham Harus Tanggung Jawab soal Pungli Rutan KPKMenkumham Yasonna mengatakan pihaknya menyerahkan kasus pungli di rutan KPK pada proses penyelidikan KPK. Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menepis itu.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Vonis Ringan Pegawai Peleceh istri Tahanan, Saut: Memalukan!Dewas KPK telah memberikan vonis pelanggaran etik sedang ke pegawai rutan KPK yang melecehkan istri tahanan. Mantan Wakil Ketua KPK Saut merespons hal tersebut.
Baca lebih lajut »