Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengusut dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta senilai Rp 150 miliar. Pengusutan ini berlanjut ke penggeledahan kantor dinas, kantor EO swasta, dan beberapa rumah tinggal.
JAKARTA, KOMPAS - Dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta mencapai Rp 150 miliar. Kasus ini menjadi tamparan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya panen penghargaan, tetapi belum sepenuhnya transparan dalam pengelolaan anggaran. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengusut dugaan korupsi itu sejak November lalu.
Pengusutan berlanjut ke penggeledahan kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, kantor EO GR-Pro, dua rumah tinggal di Jakarta Barat, serta satu rumah tinggal di Jakarta Timur pada Rabu (18/12/2024). Penyidik bidang pidana khusus menyita laptop, gawai, komputer, dan flash disk untuk analisis forensik. Disita pula uang, beberapa dokumen, dan berkas penting lain terkait dugaan korupsi senilai Rp 150 miliar.Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyebutkan, penggeledahan tersebut berlangsung dari Rabu pagi hingga tengah malam di Lantai 15 atau ruang Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dan Lantai 14 atau ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan Mohamad Fairza Maulana.Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi saat meninjau tempat pemungutan suara di Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024). Penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga menggeledah kantor swasta dan rumah tinggal untuk pengusutan dugaan korupsi tahun anggaran 2023 itu. 'Kami putuskan nonaktifkan kepala dinas untuk kelancaran proses penanganan dugaan korupsi yang terjadi. Juga memberi kesempatan kepada kepala dinas untuk lebih fokus menghadapi masalah tersebut,' tutur Teguh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh seusai meninjau gudang beras PT Food Station Tjipinang Jaya di Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024). Teguh juga memastikan bahwa Inspektorat DKI Jakarta telah menginvestigasi kegiatan anggaran dinas tahun 2023. Hasilnya ada temuan dugaan kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada sejumlah sampel kegiatan. 'Kami investigasi dan pendalaman. Dan memang ditemukan kerugian negara yang masih sedang dalam perhitungan nilainya,' ujar Tegu
Korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Kejaksaan Anggaran
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diduga Korupsi Rp150 M, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana DinonaktifkanPemerintah Provinsi DKI Jakarta nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi AnggaranPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui adanya penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) setempat oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan korupsi anggaran 2023. Penggeledahan dilakukan pada Rabu malam (18/12) di beberapa ruangan di lantai 15 dan 14 kantor Disbud. Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan. Penjabat Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI JakartaKejaksaan Tinggi Jakarta sedang menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta setelah ditemukan indikasi penyimpangan pada kegiatan tahun anggaran 2023.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Geledah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dugaan Korupsi Rp 150 MiliarKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah dan menyita barang bukti dugaan korupsi dari penyimpangan kegiatan pada Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Penyimpangan kegiatan tahun anggaran 2023 ini ditaksir mencapai Rp 150 miliar. Terkait kasus ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan JakartaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menonaktifkan Iwan Henry Wardhana dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta menyusul penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Kejati mendalami dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan 2023. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menginstruksikan Inspektorat untuk menginvestigasi kegiatan anggaran Disbud 2023.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Temukan Stempel Palsu di Dinas Kebudayaan DKI JakartaKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menemukan stempel palsu di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang diduga digunakan untuk penyimpangan dana. Kasus ini ditanggapi serius dan telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca lebih lajut »