Kejaksaan Negeri Depok mulai menyasar pejabat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, guna membuktikan dugaan tindak pidana korupsi Damkar. TempoMetro
TEMPO.CO, Depok – Kejaksaan Negeri Depok mulai menyasar pejabat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, guna membuktikan dugaan tindak pidana korupsi Damkar tersebut.“Kami sudah mulai panggil pejabat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, kemarin tim penyelidik bidang pidana khusus sudah panggil 6 orang,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto kepada Tempo, Kamis 3 Juni 2021.
'Keenam pejabat yang sudah dipanggil diantaranya Bendahara Pengeluaran Pembantu Bidang Sarana Prasarana, ME; Kasubag TU UPT Damkar Tapos, N; Pejabat Penerimaan Hasil Pekerjaan, IK,' kata Herlangga. Selanjutnya, Kepala Bagian Organisasi pada Sekertaris Daerah Kota Depok, AS; Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Bidang Pengendali Operasional, TS; dan Kepala Bidang Penanggulangan Bencana pada Dinas Damkar Kota Depok, DRH.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PTM di Kota Depok Tunggu Rekomendasi Satgas Covid-19Untuk mempercepat vaksinasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok menggelar pelayanan vaksinasi massal.
Baca lebih lajut »
Belum Gelar Sekolah Tatap Muka, Depok Kejar Target Vaksinasi untuk GuruSekolah tatap muka di Depok belum akan digelar sebelum keluar keputusan dari Satgas Covid-19.
Baca lebih lajut »
Peringati Hari Lahir Pancasila, Warga Depok Diminta Pasang BenderaDalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajak masyarakat untuk memasang bendera satu tiang. Dalam rangka peringatan...
Baca lebih lajut »
PTM di Depok Tunggu Rekomendasi Satgas Covid-19 |Republika OnlineDisdik Depok terus menggalakkan vaksinasi kepada tenaga pendidik dan kependidikan.
Baca lebih lajut »
Eks Pengurus Gereja yang Jadi Terpidana Kekerasan Seksual di Depok Masih Bisa Main Facebook dari PenjaraSyahril divonis 15 tahun penjara terkait rangkaian kekerasan seksual terhadap anak-anak di sebuah gereja di Depok.\n
Baca lebih lajut »
640 Pengemudi Ojek Online Divaksinasi Covid-19 di DepokVaksinasi Covid-19 bagi para pengemudi sektor transportasi ini dilakukan secara drive thru di Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit RSUI, Depok.
Baca lebih lajut »