Duduk Perkara Uji Materiil UU Pemilu di MK Terkait Wacana Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Indonesia Berita Berita

Duduk Perkara Uji Materiil UU Pemilu di MK Terkait Wacana Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Wacana sistem pemilu Proporsional Tertutup disorot publik setelah adanya permohonan uji materiil UU Pemilu terhadap UUD 1945 kepada Mahkamah Konstitusi.

Belakangan ini wacana sistem pemilihan umum proporsional tertutup menjadi perbincangan hangat publik, terutama di kalangan pegiat politik. Delapan pihak yang menolak itu terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa , Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera , Partai Amanat Nasional , dan Partai Persatuan Pembangunan .

Di sisi lain, hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mendukung wacana sistem pemilu proporsional tertutup.dari situs Mahkamah Konstitusi , perkara pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terhadap UUD 1945 itu diajukan pada 23 November 2022. Dua nama pemohon uji materiil UU Pemilu terhadap UUD 1945 itu ialah Ketua Umum Partai Berkarya Mayjen Muchdi Purwopranjono dan Fauzan Rachmansyah.

Mereka dibantu oleh dua kuasa hukum bernama Maulana Malik Ibrohim dan Rino dalam memohon MK untuk menguji dua pasal, yakni Pasal 169 huruf n serta Pasal 227 huruf i UU Pemilu karena dinilai bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945.Siang Ini Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Kedua Uji Materiil UU Pemilu, Acara Perbaikan Permohonan“Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: n.

Sidang perdana perkara yang terdaftar di MK dengan Nomor 117/PUU-XX/2022 itu diselenggarakan pada 15 Desember 2022 dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan I.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

AHY: Pertahankan Suara Rakyat, Demokrat Tolak Keras Sistem Pemilu TertutupAHY: Pertahankan Suara Rakyat, Demokrat Tolak Keras Sistem Pemilu TertutupSebagai Partai peserta Pemilu, Partai Demokrat sejak awal menolak dengan tegas wacana sistem Pemilu Tertutup Proporsional.
Baca lebih lajut »

PKB Tolak Wacana Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024PKB Tolak Wacana Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai sistem proporsional tertutup memangkas hak kompetisi peserta pemilu.
Baca lebih lajut »

Wanti-Wanti AHY soal Wacana Sistem Proporsional Tertutup: Jangan Sampai Jadi Alibi Tunda PemiluWanti-Wanti AHY soal Wacana Sistem Proporsional Tertutup: Jangan Sampai Jadi Alibi Tunda PemiluKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mewanti-wanti jangan sampai wacana sistem proporsional tertutup jadi alibi tunda pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Zulkifli Hasan: PAN Menolak Keras Wacana Pemilu Sistem Proporsional TertutupZulkifli Hasan: PAN Menolak Keras Wacana Pemilu Sistem Proporsional TertutupKetua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menegaskan partainya menolak wacana penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilihan umum 2024.
Baca lebih lajut »

Demokrat Tegas Menolak Sistem Pemilu Tertutup ProporsionalDemokrat Tegas Menolak Sistem Pemilu Tertutup ProporsionalPartai Demokrat sejak awal menolak dengan tegas wacana sistem pemilu tertutup proporsional.
Baca lebih lajut »

Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, PKB Minta KPU Laksanakan Pemilu Sesuai AgendaTolak Pemilu Proporsional Tertutup, PKB Minta KPU Laksanakan Pemilu Sesuai Agenda'Bahkan, telah kita tetapkan anggaran. Semua harus berjalan sesuai dengan agenda nasional kita,' ujar pria yang akrab disapa Cak Imin itu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 21:24:01