Dua WN Tiongkok yang Viral di TikTok Diamankan Imigrasi

News Berita

Dua WN Tiongkok yang Viral di TikTok Diamankan Imigrasi
IMMIGRATIONWNTAIVIRAL
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 48%
  • Publisher: 53%

Dua Warga Negara Tiongkok (WNA) yang terlibat dalam insiden viral di TikTok, LB dan LJ, telah diamankan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi setelah melakukan pemeriksaan internal dan pengkajian CCTV bandara. Mereka diduga melanggar aturan keimigrasian dengan melewati jalur prioritas penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.

Dua Warga Negara Tiongkok (WNA) yang terlibat dalam insiden viral di TikTok, LB dan LJ, telah diamankan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Setelah konten dari akun TikTok @stellaroptics888 viral pada 17 Januari 2025, pihak Ditjen Imigrasi langsung melakukan pemeriksaan internal dan pengkajian CCTV bandara secara real time, mulai dari kedatangan dua WNA tersebut hingga keluar dari area pemeriksaan keimigrasian.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, dalam keterangannya pada Senin, 27 Januari 2025, menyatakan bahwa dari rekaman CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan adanya pemberian dan penerimaan uang. Hasil pemeriksaan juga tidak menghasilkan pengakuan dari anggota yang terlibat bahwa mereka telah menerima uang. Setelah itu, akun yang sama memberikan klarifikasi dan meminta maaf. Dalam video tersebut, dua WNA Tiongkok itu menyampaikan bahwa uang Rp 500 ribu digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA). Berdasarkan keterangan dari Imigrasi, kronologi kejadiannya adalah ketika LB dan LJ tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi menemukan bahwa mereka melewati jalur yang salah (mereka menggunakan jalur prioritas penumpang via area keberangkatan). Sebagai tindak lanjut, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar dapat melakukan proses keimigrasian. Ke seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara. Saffar Muhammad Godam menyatakan bahwa atas perbuatan mereka, LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menteri Agus Andrianto juga menegaskan bahwa Imigrasi terus melakukan pengawasan internal yang ketat. Jika ada petugas yang terbukti melanggar aturan, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

IMMIGRATION WNTAI VIRAL TIKTOK BANDARA SOEKARNO-HATTA

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Imigrasi Tangkap 4 WNA Tiongkok Pelanggar KeimigrasianImigrasi Tangkap 4 WNA Tiongkok Pelanggar KeimigrasianEmpat Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap oleh Imigrasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian. Keempat WNA tersebut terbukti bekerja di sebuah tempat pijat tanpa izin. Selain itu, terdapat berita terkait Forum Kawasan Samudra Hindia-Tiongkok, Program Sekolah Gratis, dugaan acara LGBT, kasus pencabulan anak, dan penembakan bos rental.
Baca lebih lajut »

4 Wanita Terapis dan Pemandu Lagu Asal Tiongkok Dideportasi Imigrasi Jakut4 Wanita Terapis dan Pemandu Lagu Asal Tiongkok Dideportasi Imigrasi JakutKANTOR Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi empat warga negara asing WNA asal Tiongkok yang bekerja tanpa izin sebagai terapis hingga pemandu lagu di tempat pijat dan spa
Baca lebih lajut »

Dua Warga Negara China Dicokok Ditjen Imigrasi Karena Video Menyelinapkan Uang di PasporDua Warga Negara China Dicokok Ditjen Imigrasi Karena Video Menyelinapkan Uang di PasporDua warga negara China diamankan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan karena terlibat dalam penyebaran konten video menyelipkan uang Rp500 ribu di paspor. Kedua warga negara asing tersebut kini berada di ruang detensi Ditjen Imigrasi menunggu pemulangan ke negara asal.
Baca lebih lajut »

Direktorat Jenderal Imigrasi Tangkap Dua Warga China yang Menyelinap Uang di PasporDirektorat Jenderal Imigrasi Tangkap Dua Warga China yang Menyelinap Uang di PasporDua warga negara China diamankan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan karena terlibat dalam penyebaran konten video yang menunjukkan mereka menyelipkan uang Rp500 ribu di paspor sebelum masuk ke Indonesia.
Baca lebih lajut »

Imigrasi amankan dua WNA China sebar konten selipkan uang di pasporImigrasi amankan dua WNA China sebar konten selipkan uang di pasporDirektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil mengamankan dua orang warga negara asing asal China yang terlibat penyebaran ...
Baca lebih lajut »

Tiongkok Protes Undang-undang AS yang Melarang TikTokTiongkok Protes Undang-undang AS yang Melarang TikTokTiongkok mengecam undang-undang AS yang akan melarang aplikasi TikTok dan mendesak induknya, ByteDance, untuk menarik diri dari operasi tersebut. Mahkamah Agung AS tampaknya cenderung membiarkan undang-undang tersebut berlaku. Di tengah berbagai peristiwa internasional, terdapat peringatan bahaya kebakaran di Los Angeles akibat angin Santa Ana yang semakin kencang, serta upaya diplomatik Presiden AS Joe Biden dan PM Israel Benjamin Netanyahu untuk mencapai gencatan senjata di Gaza.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 04:14:01