Dua warga negara China diamankan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan karena terlibat dalam penyebaran konten video menyelipkan uang Rp500 ribu di paspor. Kedua warga negara asing tersebut kini berada di ruang detensi Ditjen Imigrasi menunggu pemulangan ke negara asal.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil mengamankan dua orang warga negara asing asal China yang terlibat penyebaran konten video menyelipkan uang senilai Rp500 ribu di paspornya sebelum masuk ke Indonesia. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam mengatakan bahwa WNA China yang berinisial LB dan LJ itu kini berada di ruang detensi Ditjen Imigrasi, menunggu pemulangan ke negara asal. Keduanya juga sedang diperiksa lebih lanjut.
'Atas perbuatannya, maka LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,' kata Godam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Konten tersebut diunggah oleh akun TikTok @stellaroptics888. Setelah viral pada tanggal 17 Januari 2025, Ditjen Imigrasi melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara langsung, mulai dari kedatangan dua WNA China tersebut hingga mereka keluar dari area pemeriksaan keimigrasian. 'Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,' terang Godam. Kemudian, pada tanggal 20 Januari 2025, akun @stellaroptics888 mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf. Di dalam video tersebut disebutkan pula bahwa uang sejumlah Rp500 ribu di paspornya ialah untuk biaya visa kunjungan saat kedatangan (VoA). Godam menambahkan kendati sudah mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf, Ditjen Imigrasi tetap melakukan klarifikasi secara langsung kepada LB dan LJ. Dari hasil klarifikasi, kedua WNA China itu tetap memberi pernyataan yang sama dengan konten video kedua yang mereka unggah. Plt. Dirjen Imigrasi menjelaskan ketika LB dan LJ tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi mendapati bahwa keduanya salah jalur. Mereka diketahui berada di jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan. 'Setelah itu, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian. Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara,' ucap Godam. Sebelumnya, pengguna media sosial TikTok @stellaroptics888 mengunggah video yang menunjukkan seorang warga negara asing asal China menyelipkan uang Rp500 ribu saat akan masuk ke Indonesia. Video itu juga menampilkan ketika yang bersangkutan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan berjalan di belakang petugas. Usai sempat viral, video tersebut dihapus dan pengguna akun yang sama lantas mengunggah video klarifikasi sekaligus permintaan maaf. Dia pun mengakui video yang diunggah sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak kepada pemerintah Indonesia
IMIGRASI CHINA PASPOR UANG VIRAL VIDEO
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Warga China Diduga Sogok Petugas di Soetta, Begini Penjelasan Ditjen ImigrasiDugaan sogokan itu agar warga China bisa melewati jalur hijau dan dinyatakan masuk Indonesia tanpa membawa barang berbahaya.
Baca lebih lajut »
Ditjen Imigrasi Amankan 17 WNA Vietnam Pekerja Ilegal di Klinik Kecantikan, 2 Masih DPODIREKTORAT Jenderal Ditjen Imigrasi mengamankan 17 orang WNA Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian dari sebuah klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur
Baca lebih lajut »
Ditjen Imigrasi amankan 17 WN Vietnam pekerja klinik bedah kecantikanDirektorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengamankan 17 warga negara (WN) Vietnam yang diduga menyalahgunakan ...
Baca lebih lajut »
Ditjen Imigrasi Tangkap 17 WNA Asal Vietnam Buntut Buka Klinik Bedah Kecantikan di PluitMereka telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
Baca lebih lajut »
Ditjen Imigrasi dan Bareskrim Polri Selidiki Klinik Kecantikan Ilegal yang Pekerjakan WNADIREKTORAT Jenderal Ditjen Imigrasi menghentikan operasional Klinik Kecantikan Ilegal yang Pekerjakan 17 orang Warga Negara Asing WNA Vietnam
Baca lebih lajut »
Ditjen Imigrasi Tangkap 17 WNA Vietnam yang Berkerja di Klinik BedahDirektorat Jenderal Imigrasi menangkap 17 WNA asal Vietnam yang melanggar izin tinggal dengan bekerja di sebuah klinik bedah plastik
Baca lebih lajut »