Terkait kasus penembakan bos rental, TNI berjanji sidang akan berlangsung transparan.
JAKARTA,KOMPAS - Tiga prajurit TNI AL yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, awal Januari lalu, terindikasi berperan pula sebagai penadah mobil curian. Ketiganya pun dijerat dengan pasal tindak pidana penadahan, dan dua di antaranya dijerat pula dengan pasal pembunuhan berencana.
Pasal yang dijeratkan pada ketiga tersangka disebutnya berdasarkan pemeriksaan 18 saksi serta analisis sederet barang bukti. Barang bukti dimaksud di antaranya berupa Daihatsu Sigra hitam, senjata api 5 butir selongsong, baju korban, bukti transfer, serta beberapa bukti lain. Jajaran Polresta Tangerang memeriksa lokasi minimarket yang ada di Km 45 Tol Jakarta-Merak, Kamis . Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi terkait penembakan bos rental.Khusus menyangkut penerapan pasal pembunuhan berencana pada kedua tersangka, Samista menerangkan, penyidik melihat ada jeda waktu untuk berpikir sebelum insiden penembakan terjadi. Hal ini berbeda dengan pembunuhan biasa yang tak ada jeda untuk berpikir.
Setelah berkas perkara diserahkan Puspomal ke Oditur, Riswandono mengatakan, pihaknya akan meneliti kelengkapan berkas. Targetnya dalam dua pekan, berkas akan diserahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Saat jumpa pers di Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut, Rabu , Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut Laksamana Muda Samista sempat mengatakan, ketiga tersangka cukup bukti untuk dijerat pasal pembunuhan berencana , pembunuhan biasa , dan penadahan .Suasana konferensi pers di Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut, Rabu .
Namun, setelah Samista menerangkan hasil penyidikan Puspomal, Sus Riswandono menyampaikan, hanya AA dan BA yang dijerat dengan dakwaan primer pasal pembunuhan berencana, dakwaan subsider pasal pembunuhan biasa, serta pasal penadahan. Khusus RH hanya dijerat pasal penadahan karena dari hasil rekonstruksi, tersangka tak ada di lokasi saat penembakan terjadi.Humas Polresta Tangerang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Oknum TNI AD Pembunuh Wanita di Tangerang Jadi TersangkaJPNN.com : Kedispenad Brigjen Wahyu Yudhayana menyatakan oknum TNI AD berinisial TS yang diduga membunuh wanita berinisial N di Tangerang telah menjadi tersa
Baca lebih lajut »
Oknum TNI Menusuk Dua Orang di SemarangDua orang mengalami luka parah setelah ditusuk oleh seorang oknum TNI di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang dini hari tadi.
Baca lebih lajut »
Dua Warga Semarang Ditusuk Oknum TNIDua warga Semarang menjadi korban penusukan oleh oknum prajurit TNI di Jalan Imam Bonjol No 35, Semarang Utara, Minggu dini hari. Pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Denpom IV Diponegoro.
Baca lebih lajut »
KPK Menahan Dua Tersangka Korupsi di Semarang, Mbak Ita dan Alwin Basri Jadi TersangkaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan rasuah di Semarang, Ketua Gapensi Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar. Selain itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Pertimbangkan Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi TentaraPanglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto soroti proses rekrutmen calon prajurit TNI
Baca lebih lajut »
Dua Tewas, Dua Hilang Setelah Dua Kapal Nelayan Kandas di JejuDua orang tewas, termasuk seorang Warga Negara Indonesia (WNI), dan dua lainnya masih hilang setelah dua kapal nelayan terdampar di perairan Pulau Jeju, Korea Selatan. Penyelamatan 13 orang dilakukan, namun cuaca buruk dan gelombang tinggi menghambat upaya pencarian dua awak yang masih hilang.
Baca lebih lajut »