Pemprov DKI menemukan bukti adanya cerobong yang mencemari udara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak dan penegakan hukum terhadap industri yang cerobongnya terbukti mencemari udara, Kamis . Inspeksi ini merupakan salah satu pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Sanksi ini merujuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2009 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan Kepgub Nomor 670 Tahun 2000 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak di Provinsi DKI Jakarta. Ia menegaskan, kegiatan pengawasan industri atas emisi cerobong tidak akan berhenti kepada tiga perusahaan ini saja. Inspeksi tahun ini ditargetkan dilakukan kepada 90 perusahaan dari 114 kegiatan industri yang terindentifikasi memiliki cerobong buangan gas sisa.
Ia mengungkapkan, pengawasan kepatuhan industri terhadap ketentuan-ketentuan lingkungan hidup secara rutin telah dilakukan oleh petugas pengawas lingkungan hidup. “Masyarakat juga dapat membuat aduan atas dugaan pencemaran lingkungan oleh industri. Kami akan segera menindaklanjutinya,” katanya. Data tersebut, lanjut Andono, wajib diumumkan secara serta merta dan realtime melalui panel display digital di depan gerbang pabrik serta wajib dikoneksikan langsung ke Command Center Dinas Lingkungan Hidup, sehingga pengawasan pemerintah dapat lebih efektif dan masyarakat juga dapat memantaunya secara langsung.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Jakarta tindak pabrik penyebab polusi udaraPemprov DKI Jakarta tindak pabrik penyebab polusi udara. Petugas laboratorium Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memeriksa cerobong asap di pabrik peleburan baja PT Hong Xin ...
Baca lebih lajut »
Dua Pekan, Emil Tantang Pertamina Bereskan Pencemaran MinyakUntuk menanggulangi pencemaran minyak, Pertamina bakal menutup sumur YY-1.
Baca lebih lajut »
Dinas LH DKI uji emisi cerobong asap pabrik peleburan bajaDinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menguji emisi pada cerobong asap pabrik peleburan baja yang dikelola PT Hong Xin Steel di Cakung, Jakarta Timur, yang ...
Baca lebih lajut »
Dinas LH DKI Jakarta Sidak Sambil Cek Emisi Di Pabrik Baja
Baca lebih lajut »
DKI Beri Sanksi Pabrik Kimia Pencemar Udara di Pulo GadungDinas LH DKI melakukan sidak dua pabrik di Pulo Gadung, salah satunya dikenakan sanksi administrasi karena cerobong pabrik dianggap terbukti mencemari udara.
Baca lebih lajut »