Dinas LH DKI melakukan sidak dua pabrik di Pulo Gadung, salah satunya dikenakan sanksi administrasi karena cerobong pabrik dianggap terbukti mencemari udara.
Adapun kedua pabrik itu, yakni pabrik milik PT Mahkota Indonesia dan PT Hong Xin Steel. Kedua pabrik berada di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Presiden dorong DKI Jakarta beri insentif kendaraan elektrikPresiden Joko Widodo mendorong pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk memberikan insentif bagi kendaraan elektrik.\r\n\r\n"Kita mendorong, terutama Gubernur ...
Baca lebih lajut »
Presiden Dorong DKI Beri Insentif Kendaraan ElektrikInsentif bisa berupa retribusi parkir hingga subsidi pembelian kendaraan elektrik.
Baca lebih lajut »
Jokowi Dorong Pemprov DKI Beri Insentif Mobil Listrik di Jakarta
Baca lebih lajut »
Korban kebakaran Pulo Gundul cari sisa dokumen berhargaKorban kebakaran yang terjadi di Jalan Kramat Pulo Gundul II, Johar Baru, Jakarta Pusat, mencari sisa dokumen berharga dari puing kebakaran tempat tinggal ...
Baca lebih lajut »
Redam Polusi Udara Jakarta, Hari Ini Dinas LH DKI Sidak IndustriTerkait polusi udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta hari ini inspeksi mendadak alias sidak industri yang memiliki cerobong asap.
Baca lebih lajut »
Dinas LH DKI Jakarta Sidak Sambil Cek Emisi Di Pabrik Baja
Baca lebih lajut »