Dua Bandar Narkoba Terpidana Mati Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Dua Bandar Narkoba Terpidana Mati Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Kemenkumham memindahkan dua narapidana ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memindahkan dua narapidana narkotika yang juga terpidana mati ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah."Kami telah memindahkan dua narapidana kategori bandar. Keduanya merupakan terpidana mati," kata Kepala Lapas Narkotika Jakarta Bayu Irsahara di Jakarta, Kamis .

Bayu mengatakan, pemindahan narapidana bandar narkoba tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen serius Dirjen Pas Kemenkumahm Reynhard SP Silitong beserta jajaran dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan."Ini merupakan langkah antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya kami memutus pencegahan peredaran narkotika di lapas" ujarnya.

Baca Juga Ditjen Pas Kemenkumham terus berupaya menyelenggarakan proses pemasyarakatan sebagaimana muruahnya selaras dengan semangat deteksi dini, berantas narkoba, sinergi dan back to basic pemasyarakatan. Terakhir, sambung dia, proses pemindahan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas lapas dan bekerja sama dengan kepolisian.

Meski begitu, pemindahan narapidana tetap mematuhi aturan pandemi Covid-19."Pemindahan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

2 Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan2 Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipindahkan ke Lapas NusakambanganProses pemindahan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas lapas dan bekerja sama dengan kepolisian.
Baca lebih lajut »

Napi Lapas Bolangi Gowa Tewas Usai Dijemput Polisi Positif NarkobaNapi Lapas Bolangi Gowa Tewas Usai Dijemput Polisi Positif NarkobaPolisi tidak hanya mengungkap penyakit jantung kronis menjadi penyebab narapidana Andi Lolo (35) tewas setelah dijemput polisi di Lapas Bolangi, Gowa, Sulsel.
Baca lebih lajut »

2 Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan2 Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipindahkan ke Lapas NusakambanganProses pemindahan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas lapas dan bekerja sama dengan kepolisian.
Baca lebih lajut »

Kemenkumham pindahkan terpidana mati ke NusakambanganKemenkumham pindahkan terpidana mati ke NusakambanganDirektorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memindahkan dua narapidana narkotika yang juga terpidana mati ke ...
Baca lebih lajut »

Herry Wirawan Dituntut Mati, Atalia Kamil: Kawal |Republika OnlineHerry Wirawan Dituntut Mati, Atalia Kamil: Kawal |Republika OnlineTuntutan hukuman maksimal dinilai sudah mewakili kegeraman publik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 17:41:25