KPK memeriksa dua anggota DPR, Heri Gunawan dan Satori, sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. Penyelidikan ini mengarah pada kemungkinan aliran dana CSR BI ke parlemen.
Dua anggota DPR di periksa penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI. Benarkah dana sosial itu mengalir ke parlemen?atau CSR Bank Indonesia setelah sempat meralat pernyataan mengenai penetapan dua orang tersangka dalam perkara tersebut. Jumat (27/12/2024), KPK memeriksa dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk menelusuri dugaan dana CSR BI itu telah mengalir sampai ke parlemen. Dua anggota DPR yang diperiksa itu Heri Gunawan dan Satori.
Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 yang kini kembali duduk di parlemen. Bank Indonesia (BI) memang merupakan salah satu mitra kerja Komisi XI DPR. Heri Gunawan diperiksa KPK pada Jumat sekitar pukul 15.30-18.20. Usai diperiksa KPK, politikus Partai Gerindra itu menyampaikan, ia hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI.Selama hampir tiga jam, Heri mendapatkan lima pertanyaan dari penyidik KPK. Namun, ia menolak untuk menjelaskan lebih rinci mengenai pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik.Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan keluar usai diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia, Jumat (27/12/2024). 'Penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaannya dan dipersilakan untuk pulang,' ujarnya. Heri mengaku belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Anggota Komisi II DPR 2024-2029 itu mengaku hanya menerima panggilan dari KPK sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana CSR BI. Anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV itu kemudian menjelaskan, CSR merupakan program biasa dari mitra kerja tiap-tiap komisi di DPR.'Nanti KPK yang menjelaskan karena itu sudah soal materi penyidikan,” tuturnya saat diminta menjelaskan lebih jauh mengenai program dari mitra kerja DPR tersebut.Sementara itu, Satori diperiksa penyidik KPK sejak pukul 13.45 hingga 18.1
KPK DPR KORUPSI CSR BANK INDONESIA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK panggil dua anggota DPR RI terkait penyidikan CSR BIPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial ...
Baca lebih lajut »
Dua Anggota DPR Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BIDua anggota DPR RI dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Dua Anggota DPR RI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank IndonesiaJakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dua anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra dan NasDem sebagai saksi terkait kasus korupsi dana csr Bank Indonesia (BI). Politisi Partai Gerindra Heri Gunawan menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam, usai diperkirakan sekitar pukul 18.30 Jumat (27/12/2024) petang.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR BIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan dana CSR BI. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Rudi Setiawan, mengatakan kasus ini sudah lama diketahui dan akan segera di umumkan identitas tersangka.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Korupsi CSR Bank IndonesiaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. KPK juga akan memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo untuk mendalami kasus ini.
Baca lebih lajut »
KPK Bantah Adanya Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank IndonesiaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Inspektur Jenderal Rudi Setiawan yang menyatakan sudah ada dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. KPK menegaskan bahwa surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus tersebut masih bersifat umum dan belum ada tersangka yang disebutkan dalam dokumen tersebut.
Baca lebih lajut »