Draft RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Diserahkan Pemerintah, HNW: Jangan Gimmick Melulu

Indonesia Berita Berita

Draft RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Diserahkan Pemerintah, HNW: Jangan Gimmick Melulu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Hidayat Nur Wahid menyarankan agar Pemerintah tidak melulu membuat gimmick terkait RUU Perampasan Aset dan fokus menuntaskan draft-nya dan menyerahkan ke DPR.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua MPR, M. Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa Pemerintah tidak kunjung menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset meski tahun ini DPR sudah menyetujui RUU Perampasan Aset masuk dalam agenda Prolegnas 2023.

Menurut politisi PKS ini, salah satu gimmick yang dimaksud adalah ketika Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar DPR segera menyetujui RUU Perampasan Aset pada Rapat Kerja dengan Komisi III pada awal April lalu. Padahal, menurut Hidayat, sejauh ini pemerintah belum menyelesaikan kewajibannya untuk menyusun draft Naskah Akademik dan draft RUU Perampasan Aset yang merupakan inisiatif Pemerintah sendiri, untuk kemudian dibahas bersama DPR.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sekjen PDIP soal RUU Perampasan Aset: DPR Belum Terima Usulan PemerintahSekjen PDIP soal RUU Perampasan Aset: DPR Belum Terima Usulan PemerintahSekjen PDIP Hasto Kristianto mengatakan partainya belum menentukan sikap perihal RUU Perampasan Aset.
Baca lebih lajut »

RUU Perampasan Aset, PDIP: Sampai Sekarang DPR Belum Terima Usulan PemerintahRUU Perampasan Aset, PDIP: Sampai Sekarang DPR Belum Terima Usulan PemerintahHasto menyebut pihaknya perlu mengkaji terlebih dahulu sebelum mengeluarkan sikap resmi PDIP. Apalagi, lanjutnya, pemberantasan korupsi bukan sebatas lewat UU saja.
Baca lebih lajut »

Soal RUU Perampasan Aset, Sekjen PDIP: DPR Belum Terima Usulan PemerintahSoal RUU Perampasan Aset, Sekjen PDIP: DPR Belum Terima Usulan PemerintahSekjen PDIP Hasto Kristianto mengatakan partainya belum menentukan sikap perihal RUU Perampasan Aset.
Baca lebih lajut »

HNW Minta Pemerintah Fokus Substansi RUU Perampasan AsetWakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengingatkan pemerintah untuk lebih fokus hadirkan materi dan substansi RUU Perampasan Aset.
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi Ingin RUU Perampasan Aset Segera Dibahas DPR, PDI-P Masih Pelajari Aspek PrisnipPresiden Jokowi Ingin RUU Perampasan Aset Segera Dibahas DPR, PDI-P Masih Pelajari Aspek PrisnipDPP PDI Perjuangan belum memberikan instruksi bagi kadernya yang duduk di parlemen terkait pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Baca lebih lajut »

PDIP akan Kaji Aspek Prinsip RUU Perampasan Aset |Republika OnlinePDIP akan Kaji Aspek Prinsip RUU Perampasan Aset |Republika OnlinePDIP dukung pencegahan korupsi tapi harus melihat dulu substansi RUU Perampasan Aset.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 19:14:33