Draf revisi UU TNI mengatur perpanjangan batas usia pensiun prajurit TNI menjadi 60 tahun bagi perwira, dan maksimum 65 tahun bagi jabatan fungsional.
, ketentuan itu diatur lewat perubahan pada Pasal 53. Dalam UU 34/2004, usia pensiun perwira yaitu 58 tahun dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.
Lalu Ayat mengatur bagi jabatan fungsional, prajurit dapat melaksanakan dinas hingga maksimal usia 65 tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi Jadi Inisiatif DPRBerita RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi Jadi Inisiatif DPR terbaru hari ini 2024-05-28 13:17:12 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
4 RUU Disahkan Menjadi Draf Inisiatif DPR, Ada soal Polri & TNIJPNN.com : DPR menyetujui empat Revisi Undang-Undang (RUU) hasil inisiatif Badan Legislasi (Baleg) menjadi draf aturan prakarsa legislatif. Apa saja itu?
Baca lebih lajut »
Anggota DPR: RUU TNI meliputi status TNI dan hubungan dengan KemenhanAnggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan bahwa Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) bakal meliputi status TNI hingga ...
Baca lebih lajut »
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi PolemikDraf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.
Baca lebih lajut »
Pers, Seniman, dan Kampus Tolak Draf RUU PenyiaranKoalisi pers, seniman, dan kampus di Kota Jambi menolak draf RUU Penyiaran.
Baca lebih lajut »
Ramai Dikritik, Menkominfo Akui Jokowi Belum Terima Draf RUU PenyiaranMenteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan kalau Presiden Joko Widodo alias Jokowi belum menerima secara resmi draf revisi UU Penyiaran.
Baca lebih lajut »