DPRD Tetap Ajukan PAW Eny Kusrini meski Harus Tunggu Perkara Inkracht

Indonesia Berita Berita

DPRD Tetap Ajukan PAW Eny Kusrini meski Harus Tunggu Perkara Inkracht
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Sengketa yang terjadi antara Eny Kusrini dan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal panjang.

Saat ini kubu Eny Kusrini mengajukan peninjauan kembali . Di sisi lain, DPC PKB menghendaki pergantian proses antar waktu dengan cepat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan konsultasi ke Bagian Hukum dan pemerintahan pemprov. Hasilnya, Bagian Hukum menjelaskan bahwa kelengkapan berkas menjadi syarat utama. Nah, salah satu berkas yang penting dan dibutuhkan adalah berkas yang menyatakan bahwa sudah ada keputusan tetap

Hanya saja, lanjutnya, pihak Eny Kusrini kini mengajukan PK dari hasil putusan kasasi MA. Hal itu juga diungkapkan saat melakukan konsultasi ke pihak provinsi. Pihaknya pun mendapatkan sejumlah masukan dari pihak provinsi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kota Kendari Bebas Covid-19Kota Kendari Bebas Covid-19Meski telah nol pasien positif Covid-19 di Kendari, masyarakat tetap harus menjaga Prokes. KotaKendariBebasCovid-19
Baca lebih lajut »

Aset Tommy Soeharto Dua Kali Dilelang Nggak Laku, Siapa Berani Beli?Aset Tommy Soeharto Dua Kali Dilelang Nggak Laku, Siapa Berani Beli?Aset sitaan Satgas BLBI milik Tommy Soeharto tetap nggak laku meski sudah dilelang ulang.
Baca lebih lajut »

Kejari Buleleng Eksekusi Uang Pengganti Perkara Tirtayatra DPRD BulelengKejari Buleleng Eksekusi Uang Pengganti Perkara Tirtayatra DPRD BulelengSINGARAJA, BALI EXPRESS – Setelah 10 tahun berlalu sejak perkara ini dinyatakan inkracht, Kejaksaan Negeri Buleleng kembali membuka kasus tersebut dengan perkara pengembalian uang pengganti. Kejaksaan Negeri Buleleng memanggil empat orang yang terlibat Rabu (27/4).
Baca lebih lajut »

Penetapan Idul Fitri 1443 H, BRIN Imbau Warga Tetap Tunggu Hasil Sidang Isbat - tvOnePenetapan Idul Fitri 1443 H, BRIN Imbau Warga Tetap Tunggu Hasil Sidang Isbat - tvOneBRIN mengingatkan masih ada potensi perbedaan Idul Fitri pada 3 Mei 2021. Warga pun diimbau menunggu hasil sidang isbat mendatang. - tvOne
Baca lebih lajut »

Ini Penyebab RI Tetap Impor Daging, Meski Stok Sapi dan Kerbau MelimpahIni Penyebab RI Tetap Impor Daging, Meski Stok Sapi dan Kerbau MelimpahSapi yang dipelihara keluarga peternak Indonesia tersebut sulit masuk pasar secara dinamis. Selain itu, sapi atau kerbau yang dipelihara keluarga di Indonesia hanya dijadikan sambilan sebagai tabungan.
Baca lebih lajut »

Inter Milan Tetap Percaya Inzaghi meski Terancam Gagal Pertahankan ScudettoInter Milan Tetap Percaya Inzaghi meski Terancam Gagal Pertahankan ScudettoInter Milan tetap percaya pada kinerja Simone Inzaghi tanpa melihat hasil terbaru yang membuat mereka terancam gagal pertahankan scudetto.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 20:02:57