DPRD setujui tarif integrasi Transjakarta, LRT dan MRT sebesar Rp10ribu
, MRT, dan LRT Jakarta. Tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp10.000 dengan masa percobaan enam bulan sejak ditetapkan.
Ismail mengatakan, DPRD menyetujui tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi antara BRT , LRT, dan MRT Jakarta. Ujung dari keterpaduan moda transportasi ini ialah mendorong masyarakat untuk menggunakan moda transportasi massal. Evaluasi ini, lanjut dia, untuk mengetahui dampak implementasi paket dari integrasi terhadap nilai masyarakat menggunakan model transportasi massal tersebut.Ismail menuturkan, DPRD meminta laporan data jumlah warga masyarakat pengguna atau penerima manfaat paket tarif integrasi setiap 6 bulan selama 1 tahun. Di mana laporan data tersebut harus dipisahkan antara pengguna ber-KTP DKI Jakarta dan ber-KTP non-Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPPOD Sebut Pansus IKN DPRD DKI Wajib Bahas 3 Poin IniDirektur KPPOD Arman berpendapat salah satu hal yang penting harus ada dalam revisi UU itu ialah dukungan birokrasi terhadap Jakarta agar bisa sepenuhnya menjadi pusat perekonomian Indonesia.
Baca lebih lajut »
Pesta Bikini Digerebek, Waka DPRD Singgung Depok Kota Religius'Nggak boleh seperti itu, apalagi kan Depok ini kota religius kan, harus dijaga, makanya kerja sama masyarakat juga harus ditingkatkan,' kata Hendrik.
Baca lebih lajut »
DPRD: Jalan Layang Kopo Diperkirakan Bisa Digunakan Agustus Mendatang |Republika OnlineBahan material yang digunakan untuk pembangunan flyover sendiri banyak diapresiasi.
Baca lebih lajut »
Khofifah Ungkap Efek Perda Pesantren yang Disahkan DPRD-Pemprov Jawa TimurApa efek perda Perda Pesantren yang disahkan oleh Pemprov-DPRD Jawa Timur? Ini kata Khofifah
Baca lebih lajut »
Ketua DPRD Kota Surakarta: 40 Ponpes Bakal Digelontor Dana HibahSOLO – Lembaga pendidikan pesantren bakal mendapat hibah bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta. DPRD kini mulai menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Fasilitas Penyelenggaran Pensantren.
Baca lebih lajut »