Rapat tidak memenuhi kuorum sehingga sesuai dengan aturan yang ada, bahwa rapat tidak bisa diteruskan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta jelang rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada, Kamis .
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menjadi pimpinan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kamis . “Di Fraksi Gerindra ada 10, jadi hadir fisik ini ada 86 orang kalau nggak salah tadi, ya,” ucap Dasco.
Rapat Paripurna Rapat Dpr Tidak Kuorum Pengesahan Ruu Pilkada Ditunda Revisi Uu Pilkada Sufmi Dasco Ahmad Kuorum
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda DPR RI, Dasco: Hanya 89 Orang yang HadirWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco selaku pimpinan rapat beralasan, peserta yang hadir dalam rapat paripurna pengesahan Revisi UU Pilkada tidak memenuhi syarat pengambilan keputusan atau tidak kuorum.
Baca lebih lajut »
Breaking News: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU PilkadaDPR akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus untuk paripurna.
Baca lebih lajut »
Bukan Puan Maharani, Rapat Paripurna DPR Pengesahan Revisi UU Pilkada Dipimpin Sufmi Dasco AhmadDPR RI akan melangsungkan rapat paripurna untuk mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada menjadi UU pada rapat Kamis pagi ini (22/8/2024).
Baca lebih lajut »
Bukan Puan tapi Sufmi Dasco yang Akan Pimpin Paripurna Pengesahan Revisi UU PilkadaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akan memimpin rapat paripurna, untuk mengesahkan revisi undang-undang pilkada menjadi undang-undang, pada hari ini Kamis 22 Agustus.
Baca lebih lajut »
Pembahasan Belum Tuntas, Sudah Beredar Undangan Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada BesokRevisi UU Pilkada betul-betul kilat. Bahkan saat revisi belum kelar, sudah beredar undangan paripurna pengesahan revisi.
Baca lebih lajut »
Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada di DPR Hari Ini Ditunda, Kenapa?'89 hadir, izin 87 orang, oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidak terpenuhi.'
Baca lebih lajut »