DPR menetapkan sebanyak 176 Rancangan Undang-undang masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2024-2029.
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menetapkan 176 Rancangan Undang-undang masuk dalam program legislasi nasional 2024-2029. Dari jumlah itu, DPR menyetujui 41 RUU ditetapkan sebagai RUU prolegnas prioritas tahun 2025. Penetapan daftar RUU prolegnas itu diputuskan dalam rapat paripurna DPR ke-8 masa persidangan I tahun 2024-2025, Selasa, 19 November 2024.
Berdasarkan klasifikasi progres RUU tersebut, Bob mengatakan hanya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang berstatus carry over atau kelanjutan dari DPR periode sebelumnya. Bob menambahkan, RUU yang disepakati masuk prolegnas prioritas tidak mengalami perubahan dan mengacu keputusan dalam rapat Baleg sebelumnya. Dia mengatakan akan mendahulukan pembahasan RUU yang sudah memiliki kelengkapan syarat formil, seperti naskah akademik dan uji publik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Baleg DPR Mulai Penyusunan Prolegnas, RUU PPRT hingga UU MD3 Masuk, RUU Perampasan Aset?Bob menyampaikan jika Baleg ke depan masih akan menyusun Prolegnas.
Baca lebih lajut »
DPR setujui Prolegnas 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas 2025Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui 176 rancangan undang-undang masuk Program Legislasi Nasional ...
Baca lebih lajut »
41 RUU Disepakati Masuk Prolegnas 2025, Mengapa RUU Perampasan Aset Tak Termasuk?Sejumlah pihak sudah lama mendesak agar RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan. Namun, desakan itu kembali tak disambut DPR dan pemerintah.
Baca lebih lajut »
RUU Perkumpulan tak Bisa Gantikan UU OrmasRUU Perkumpulan merupakan RUU usulan Pemerintah dan sudah masuk sejak Prolegnas Prioritas Tahun 2011
Baca lebih lajut »
Komnas HAM saat rapat di DPR usulkan empat RUU masuk Prolegnas 2025Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan empat rancangan undang-undang (RUU) untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI ...
Baca lebih lajut »
Eks Pimpinan KPK Sayangkan RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR: Harusnya Prioritas UtamaRUU Pembatasan Transaksi Uang Kartel juga tak masuk Prolegnas DPR RI
Baca lebih lajut »