DPR sedang membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Ada usul menggeser pilkada serentak 2024 ke 2027. KoranTempo Pilkada UUPemilu
JAKARTA – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat belum satu suara soal usul menggeser jadwal pemilihan kepala daerah serentak dari 2024 ke 2027. Ketua Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum Arif Wibowo mengatakan saat ini masih banyak usul mengenai skenario pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak."Ada gagasan, undang-undang pilkada dikodifikasi menjadi bagian undang-undang pemilihan umum.
Arif mencontohkan, para kepala daerah yang terpilih sebelum pemilihan presiden 2014 masih menggunakan rancangan pembangunan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono."Kalau pemilihan presiden dan kepala daerah dilakukan serentak pada tahun yang sama, nanti kepala daerah terpilih bisa mensinkronkan rencana pembangunan daerah dengan rencana pembangunan tingkat nasional. Jadi, tidak tumpang-tindih," kata dia.
Senada, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Renanda Bachtar juga mempertanyakan urgensi penggeseran jadwal pemilihan kepala daerah serentak 2024 ke 2027."Kalau pilkada saat ini, misal, diundur ke 2021, ya wajar dengan kondisi saat ini. Tapi kalau 2024 mundur, pertimbangannya tidak terlalu kuat dan tidak ada urgensi," kata Renanda.
Sejumlah fraksi mengusulkan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2024 terpisah dengan pemilihan presiden lewat revisi Undang-Undang Pemilu. Pengusung usulan ini ingin menggabungkan Undang-Undang Pemilu dengan Undang-Undang Pilkada. Jika pemilihan kepala daerah 2024 mundur ke 2027, pilkada 2022 dan 2023 akan kembali digelar dengan konsekuensi kepala daerah yang dilantik pada 2023 akan kekurangan masa jabatan satu tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim Konstitusi: MK Belum Diajak DPR Bahas Rencana Revisi UU MK'Selama ini lembaga yang akan diatur atau UU yang mengatur mengenai MK yang akan diubah itu MK itu belum pernah diajak sama sekali,'
Baca lebih lajut »
DPR Cecar PLN Soal Lonjakan Tagihan Listrik PelangganKomisi VI DPR RI kembali mencecar PT PLN (Persero) dengan sejumlah pertanyaan terkait lonjakan harga tarif listrik
Baca lebih lajut »
Ditanya DPR Soal Penghapusan Premium dan Pertalite, Ini Jawaban Menteri ESDMDPR mempertanyakan, apakah rencana tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah atau Pertamina untuk menghapus subsidi BBM.
Baca lebih lajut »
Lagi, DPR Cecar PLN soal Lonjakan Tagihan ListrikDPR kembali mencecar PLN dengan pertanyaan lonjakan tagihan listrik di tengah pandemi corona.
Baca lebih lajut »
DPR Segera Bersurat ke Presiden - Berita Utama - koran.tempo.coDewan ingin Presiden menerbitkan surat persetujuan membahas kembali RKUHP dan RUU Pemasyarakatan.
Baca lebih lajut »
DPR Dorong Perbaikan Kartu Prakerja - Berita Utama - koran.tempo.co
Baca lebih lajut »