DPR Tepis Miliki Kepentingan Politis Soal Polemik Rp349 Tiriliun

Indonesia Berita Berita

DPR Tepis Miliki Kepentingan Politis Soal Polemik Rp349 Tiriliun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

DPR bantah adanya kepentingan politik dalam polemik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun

ANGGOTA Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan membantah adanya kepentingan politik dalam polemik dugaan tindak pidana pencucian uang Rp349 triliun. Isu tersebut tidak sekadar diributkan menjelang tahun pemilu, tetapi menjadi tugas parlemen dalam mengawasi pemerintahan.

Menurutnya politisi Demokrat itu, Komisi III ingin kasus tersebut dibuka secara terang benderang. Pemerintah tidak bisa hanya melempar isu ke publik tanpa ada tindak lanjutnya. "Jangan sekedar melepas ke publik saja. Seperti petir disiang bolong menyambar-nyambar dan mengelegar tapi hujan tak turun-turun," kata dia.

Bila sudah dibuka kasus tersebut, lanjutnya, DPR ingin mendorong ke aparat penegak hukum. Sehingga ada penyelesaian akhir yang jelas. Sebelumnya, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud MD menegaskan dirinya memiliki kedudukan hukum atau legal standing mengungkap transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud Lega Data Dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu Cocok, Tinggal DiusutMahfud Lega Data Dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu Cocok, Tinggal DiusutMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menanggapi pengakuan pihak Kementerian Keuangan terkait dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu.
Baca lebih lajut »

Misi DPR dalam Polemik Rp349 Triliun Dinilai KaburMisi DPR dalam Polemik Rp349 Triliun Dinilai KaburMisi Komisi III DPR RI dalam polemik transaksi mencurigakan dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp349 triliun dinilai tidak jelas.
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR Jadwalkan Panggil Sri Mulyani Pekan Kedua April Bahas Transaksi Mencurigakan Rp349 TriilunKomisi III DPR Jadwalkan Panggil Sri Mulyani Pekan Kedua April Bahas Transaksi Mencurigakan Rp349 Triilun'Minggu kedua (April), hari, dan tanggal masih dikoordinasikan,' kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Jumat (31/3).
Baca lebih lajut »

Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Pakar : Harus Lewat Hak Angket atau Pansus DPRSoal Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Pakar : Harus Lewat Hak Angket atau Pansus DPR'Harus dituntaskan lewat hak angket DPR atau pembentukan pansus, sehingga masalah jadi terang benderang dan langkah pembersihan di internal Kemenkeu jadi lebih cepat,'
Baca lebih lajut »

7 Momen Panas Rapat Komisi III DPR dan Mahfud soal Transaksi Rp349 Triliun7 Momen Panas Rapat Komisi III DPR dan Mahfud soal Transaksi Rp349 TriliunRapat Komisi III DPR dengan Mahfud dan PPATK ramai diperbincangkan lantaran mengungkap informasi mengenai transaksi Rp349 triliun di Kemenkeu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 13:59:14