DPR Sudah Sahkan 25% RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2022

Indonesia Berita Berita

DPR Sudah Sahkan 25% RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2022
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 59%

DPR sudah mengesahkan sebanyak 25 persen rancangan undang-undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022.

Jakarta, Beritasatu.com - Hal ini berarti baru 10 RUU yang disahkan dari 40 RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2022. Demikian data yang tertuang dalam situs resmi DPR https://www.dpr.go.id/uu/prolegnas sebagaimana dikutip Beritasatu.com, Selasa .

Terdapat 10 RUU yang masih dalam tahapan pembahasan, sembilan RUU yang terdaftar, empat RUU yang dilakukan harmonisasi, empat RUU penetapan usul dan tiga RUU dalam tahapan penyusunan.1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional5.

6. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado 7. Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat

8. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan10. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan DaerahBerikut daftar RUU yang sedang dibahas:2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana4. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran7.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU PDP dan RUU ASN Urung Disahkan, DPR Perpanjang Masa PembahasanRUU PDP dan RUU ASN Urung Disahkan, DPR Perpanjang Masa PembahasanDPR urung mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dan RUU ASN. DPR memperpanjang waktu pembahasan kedua RUU itu pada masa sidang berikutnya.
Baca lebih lajut »

Peta 3 Daerah Otonomi Baru Papua yang Disahkan DPR Melalui RUU DOB PapuaDewan Perwakilan Rakyat mengesahkan RUU DOB Papua berserta cakupan sejumlah provinsi beserta ibu kotanya. Simak daftar lengkap dan petanya.
Baca lebih lajut »

Pimpinan DPR Beri Waktu Lagi Bahas RUU PDPPimpinan DPR Beri Waktu Lagi Bahas RUU PDPKomisi I telah selesai membahas seluruh daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU PDP, namun masih diperlukan peninjuan ulang.
Baca lebih lajut »

Disetujui DPR, RUU Kerja Sama Dagang RI-Korsel Dibawa ke ParipurnaDisetujui DPR, RUU Kerja Sama Dagang RI-Korsel Dibawa ke ParipurnaSelain itu, RUU tentang Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Comprehensive Economic Partnership) juga disetujui untuk masuk ke rapat Paripurna.
Baca lebih lajut »

ACT Klaim Sudah Berbenah, DPR dan Tempo Desak Transparansi Laporan Keuangan LembagaACT Klaim Sudah Berbenah, DPR dan Tempo Desak Transparansi Laporan Keuangan LembagaAksi Cepat Tanggap (ACT) mengatakan sudah melakukan restrukturisasi lembaga setelah berita dugaan penyelewengan dana donatur lembaga tersebut tersebar luas.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 17:25:56