DPR soal Dihapusnya Larangan TNI Berbisnis: Harus Ada Aturan Jelas, Jangan Ganggu Profesionalitas

DPR Berita

DPR soal Dihapusnya Larangan TNI Berbisnis: Harus Ada Aturan Jelas, Jangan Ganggu Profesionalitas
Revisi UU TNIUU TNITNI
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 83%

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menyatakan, usulan menghapus larangan anggota TNI berbisnis dalam Revisi UU TNI harus dikaji mendalam.

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menyatakan, usulan menghapus larangan anggota TNI berbisnis dalam Revisi UU TNI harus dikaji mendalam.

Dia mengingatkan, tugas TNI adalah menjaga stabilitas negara oleh sebab itu tugas negara lah untuk menjamin kesejahteraan prajurit. 'Bahwasanya seorang prajurit harus menjalankan tupoksi nya, tidak merendahkan martabat institusi, dan tidak menjadi pemegang saham dalam usaha yg berada dalam ruang lingkup kekuasaannya,' jelasnya.

'Ya ini kan masih dalam proses ya, kita utamanya untuk tni adalah pasal 47 dan 53. Namun terkait dengan kegiatan bisnis, ini masih terus dalam pembahasan,' kata Hadi usai acara Kompolnas di Jakarta Utara, Rabu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Revisi UU TNI UU TNI TNI

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menko Polhukam soal Usulan Dihapusnya Pasal Larangan Prajurit Berbisnis: Masih Dalam ProsesMenko Polhukam soal Usulan Dihapusnya Pasal Larangan Prajurit Berbisnis: Masih Dalam ProsesMenko Polhukam Hadi Tjahjanto angkat bicara soal wacana adanya penghapusan pasal larangan prajurit TNI untuk berbisnis dalam revisi UU TNI.
Baca lebih lajut »

Usulan Mencabut Larangan TNI Berbisnis, Profresionalitas Prajurit DipertanyakanUsulan Mencabut Larangan TNI Berbisnis, Profresionalitas Prajurit DipertanyakanRevisi Undang-Undang No 4 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia UU TNI kembali mengalami penambahan muatan-muatan pasal usulan perubahannya
Baca lebih lajut »

Penghapusan Pasal Larangan TNI Berbisnis Dianggap Kemunduran ReformasiPenghapusan Pasal Larangan TNI Berbisnis Dianggap Kemunduran ReformasiJPNN.com : Koalisi masyarakat sipil menilai usulan penghapusan pasal larangan TNI berbisnis merupakan kemunduran reformasi di tubuh TNI.
Baca lebih lajut »

KSAD Jenderal Maruli Minta Masyarakat Tak Khawatir Usulan Hapus Larangan Berbisnis di RUU TNIKSAD Jenderal Maruli Minta Masyarakat Tak Khawatir Usulan Hapus Larangan Berbisnis di RUU TNIKSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, meminta seluruh masyarakat agar tidak khawatir terhadap isi dari revisi Undang-Undang TNI soal penghapusan larangan untuk berbisnis.
Baca lebih lajut »

Koalisi Masyarakat Sipil Militer Terlatih untuk Perang bukan BerbisnisKoalisi Masyarakat Sipil Militer Terlatih untuk Perang bukan BerbisnisPenghapusan larangan TNI terlibat bisnis berpengaruh pada lemahnya usaha militer menjaga pertahanan negara dan kedaulatan negara
Baca lebih lajut »

Komisi I DPR ingatkan TNI evaluasi kasus penembakan pemulungKomisi I DPR ingatkan TNI evaluasi kasus penembakan pemulungKetua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengingatkan institusi TNI untuk melakukan evaluasi internal atas kasus oknum prajurit TNI Angkatan Udara yang menembak ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 13:48:23