DPR Sahkan KUHP, Pengusaha Layanan Visa di Bali Mulai Waswas

Indonesia Berita Berita

DPR Sahkan KUHP, Pengusaha Layanan Visa di Bali Mulai Waswas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menuai polemik, khususnya bagi sektor pariwisata di bali. Salah satu yang terdampak adalah pengusaha penyedia layanan visa.

Ia mengatakan, pengesahan KUHP baru menjadi sorotan wisatawan mancanegara. KUHP mulai dibahas di grup-grup yang berisi wisatawan asing.

"Berita soal KUHP memang sudah mulai ramai di grup-grup wisatawan asing, mereka kan punya grup sendiri untuk saling sharing soal villa yang bagus, terus rental motor yang bagus. Nah di situ sudah mulai ramai sih membahas KUHP tersebut," terangnya. Namun, Devi menilai KUHP yang baru saja disahkan cukup bagus. Hanya saja masih perlu banyak disosialisasikan karena masih banyak fakta yang belum diketahui.

"Sepertinya aturan bagus, tapi itu mungkin sosialisasinya saja yang lebih jelas lagi karena orang tahunya cuma masalah unmarried couple yang bakal ditangkap. Terus yang boleh melaporkan cuma orang terdekat. Berarti saya tidak bisa sembarangan melaporkan begitu saja kan wisatawan asing kalau tidak suka kan," ucap Devi lagi.Devi menambahkan, usaha pelayanan visa tempatnya sangat bergantung pada wisatawan mancanegara.

"Berpengaruh pasti, tapi untuk sekarang belum, tapi semoga saja tidak karena kita punya banyak regular customer dan balik lagi ke kita, karena kalau butuh perpanjangan mereka balik ke kita, saat butuh visa balik lagi ke kita untuk sekarang," pungkasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Benahi Moral, MUI Dukung Pasal Perzinaan dalam KUHPBenahi Moral, MUI Dukung Pasal Perzinaan dalam KUHPMUI menilai bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru bisa membenahi moral bangsa.
Baca lebih lajut »

Australia Keluarkan Travel Warning untuk RI, Buntut KUHP DisahkanAustralia Keluarkan Travel Warning untuk RI, Buntut KUHP DisahkanDisahkannya RKUHP menjadi undang-undang, ternyata mengundang respon hingga dunia internasional, seperti pemerintah Australia yang mengeluarkan travel warning bagi warganya yang akan melakukan perjalanan ke Indonesia.
Baca lebih lajut »

KSP: Pengesahan RUU KUHP tonggak baru kemajuan IndonesiaKSP: Pengesahan RUU KUHP tonggak baru kemajuan IndonesiaKepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi penanda ...
Baca lebih lajut »

Investor Bisa Kabur Gara-Gara RUU KUHP, Beneran?Investor Bisa Kabur Gara-Gara RUU KUHP, Beneran?Pengesahan RKUHP menjadi Undang - Undang direspon negatif oleh beberapa negara, termasuk AS dan Australia.
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO -Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan DPR RI pada Selasa (6/12) menjadi satu kebijakan yang...
Baca lebih lajut »

Dirjen Imigrasi: KUHP Tak Pengaruhi Kegiatan WNA di Indonesia!Dirjen Imigrasi: KUHP Tak Pengaruhi Kegiatan WNA di Indonesia!Pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai tak memengaruhi kegiatan warga negara asing atau WNA selama berada di Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 13:25:00