Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mendesak Pemerintah untuk mempercepat proses ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, dari Singapura.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mendesak Pemerintah untuk mempercepat proses ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, dari Singapura. Menurut Andreas, koordinasi antar kementerian/lembaga terkait sangat penting untuk mempercepat proses ekstradisi ini. Ia menekankan perlunya menghindari pembagian tanggung jawab yang justru menghambat proses.
Andreas juga menyoroti bahwa Paulus Tannos telah mengajukan permohonan untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia sebanyak dua kali, namun prosesnya belum selesai karena dokumen yang belum lengkap. Ekstradisi Paulus Tannos, menurut Andreas, dapat dilakukan dengan mempertimbangkan perjanjian ekstradisi RI-Singapura yang ditandatangani pada tahun 2022 dan diratifikasi pada tahun 2023. Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pihaknya bersama KPK, Polri, Kejagung, dan Kemenlu telah membentuk tim kerja untuk mempercepat proses ekstradisi. Supratman optimistis bahwa permohonan ekstradisi Indonesia akan dipenuhi oleh pemerintah Singapura, terutama karena Paulus Tannos melakukan tindak pidana di Indonesia dan masih berstatus WNI.Supratman juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Singapura telah sangat kooperatif dengan permintaan KPK dan telah menahan Paulus Tannos. Meskipun terdapat kabar bahwa Guinea-Bissau juga mengajukan ekstradisi Tannos kepada Singapura, Supratman tetap yakin bahwa permohonan Indonesia akan diprioritaskan. Paulus Tannos merupakan buronan KPK dalam kasus proyek KTP elektronik dan masuk daftar pencarian orang sejak 19 Oktober 2021. Ia ditangkap di Singapura oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) dan saat ini pemerintah Indonesia sedang melakukan proses ekstradisi untuk membawanya kembali ke Indonesia
PAULUS TANNOS EKSTRADISI DPR RI KASUS KORUPSI KTP EL
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejar Paulus Tannos, DPR Desak Pemerintah Percepat Ekstradisi Buronan E-KTP dari Singapura'Kalau tunggu Paulus Tamnos sampai berwarga negara lain, ya itu namanya tidak serius,'
Baca lebih lajut »
Dubes RI untuk Singapura Ungkap Penahanan Paulus Tannos, Prosesnya sejak 2024Dubes RI mengungkap rencana ekstradisi buron Komisi Pemberantasan Korupsi KPK terkait kasus korupsi KTP-E Paulus Tannos yang saat ini sudah ditahan di Singapura
Baca lebih lajut »
KPK Berkoordinasi untuk Ekstradisi Paulus Tannos dari SingapuraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura. Saat ini, KPK sedang berkoordinasi untuk melengkapi syarat-syarat ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
Polri Koordinasi dengan Singapura untuk Pemulangan Buron Kasus e-KTP Paulus TannosBuronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos ditangkap di Singapura dan sedang dalam tahap pengurusan ekstradisi ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
Tangkapan Paulus Tannos di Singapura: Peluang bagi KPK untuk Ungkap Kasus KTP-E secara TuntasPeneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menyatakan bahwa penangkapan Paulus Tannos di Singapura oleh pihak berwenang memberikan peluang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Baca lebih lajut »
Dubes RI untuk Singapura Sebut Paulus Tannos Kini Ditahan Sementara di Changi PrisonDuta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo mengatakan, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos ditahan untuk sementara di Changi Prison.
Baca lebih lajut »