DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Tiga Pemain Sepak Bola Asing

Olahraga Berita

DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Tiga Pemain Sepak Bola Asing
NATURALISASISEPAK BOLADPR RI
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 88 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 60%
  • Publisher: 78%

Komisi X dan Komisi XIII DPR RI menyetujui proses naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens. Ketiga pemain ini diharapkan dapat memperkuat tim nasional Indonesia di berbagai kejuaraan.

Komisi X dan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) memberikan persetujuan untuk proses pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada tiga pemain sepak bola , yakni Ole Romeny , Dion Markx, dan Tim Geypens. Persetujuan tersebut dicapai setelah Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga , Dito Ariotedjo, serta perwakilan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), pada Senin (3/1/2025).

Raker yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, juga dihadiri oleh Geypens dan Markx secara daring, sedangkan Ole tidak ikut hadir. Pimpinan rapat Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menanyakan apakah Komisi X DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ole Lennard Ter Haar Romeny, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens. Pertanyaan tersebut mendapatkan jawaban setuju dari seluruh anggota Komisi X. Setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi X, proses permohonan naturalisasi Romeny, Markx, dan Geypens akan dibahas pada Rapat Paripurna DPR RI yang akan dilaksanakan pada Selasa (4/2). Prosesi selanjutnya setelah Rapat Paripurna adalah dokumen naturalisasi ketiga pemain tersebut akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai syarat pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI). Kegiatan Raker ini sebelumnya dilakukan oleh Komisi XIII terlebih dahulu sebagai komisi yang membidangi urusan hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keimigrasian. Sementara itu, Komisi X membidangi pendidikan, olahraga, dan kebudayaan. Pada paparannya, baik Menpora Dito maupun anggota Komite Eksekutif PSSI Sumardji, menekankan bahwa kehadiran ketiga pemain naturalisasi tersebut dibutuhkan untuk memperkuat sektor serangan dan pertahanan tim nasional Indonesia. Romeny merupakan pemain 24 tahun dengan posisi penyerang, sedangkan Markx berposisi sebagai bek tengah, dan Geypens merupakan bek kiri. Romeny diharapkan dapat membela timnas Indonesia pada pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Australia pada 20 Maret, sedangkan Markx dan Geypens yang berusia lebih muda diharapkan dapat membela tim Garuda pada SEA Games 2025

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

NATURALISASI SEPAK BOLA DPR RI OLE ROMENY DION MARKX TIM GEYPEN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi IX DPR RI Setujui Anggaran MBG Rp 1,5 TriliunKomisi IX DPR RI Setujui Anggaran MBG Rp 1,5 TriliunBadan Gizi Nasional (BGN) mendapatkan persetujuan dari Komisi IX DPR RI untuk penggunaan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun guna mendukung program makan bergizi gratis (MBG).
Baca lebih lajut »

Komisi IX DPR Setujui Anggaran BGN Rp 71 TriliunKomisi IX DPR Setujui Anggaran BGN Rp 71 TriliunKomisi IX DPR telah menyetujui anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 71 triliun untuk tahun anggaran 2025. Penyesuaian anggaran dilakukan terkait pengurangan dukungan manajemen dan penyalurannya ke program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca lebih lajut »

Komisi II DPR RI Setujui Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Serentak 6 Februari 2025Komisi II DPR RI Setujui Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Serentak 6 Februari 2025Komisi II DPR RI menyetujui pelantikan seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025. Pelantikan ini mencakup gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.
Baca lebih lajut »

Komisi VI DPR RI Setujui RUU BUMN untuk Disahkan menjadi Undang-UndangKomisi VI DPR RI Setujui RUU BUMN untuk Disahkan menjadi Undang-UndangKomisi VI DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara untuk disahkan menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna.
Baca lebih lajut »

Komisi VI DPR RI Setujui RUU Perubahan Ketiga UU BUMNKomisi VI DPR RI Setujui RUU Perubahan Ketiga UU BUMNKomisi VI DPR RI menyetujui RUU perubahan ketiga atas UU BUMN untuk dibawa ke Rapat Paripurna pekan depan. RUU ini akan dibahas pada tingkat 2 dan diharapkan segera menjadi undang-undang. Rapat paripurna dijadwalkan pada hari Selasa (4/2/2025).
Baca lebih lajut »

Rapat Paripurna DPR setujui RUU Minerba jadi RUU usul inisiatif DPRRapat Paripurna DPR setujui RUU Minerba jadi RUU usul inisiatif DPRRapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 02:29:15