DPR menyatakan pemerintah memangkas tunjangan dan gaji guru PNS daerah serta tunjangan guru PNS daerah khusus sebesar Rp3,3 triliun.
hingga Rp3,3 triliun lewat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rapat Baleg DPR Bahas Omnibus Law Cipta Kerja Dihujani Protes WarganetBadan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat secara virtual dengan pemerintah membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta...
Baca lebih lajut »
PP Muhammadiyah Minta DPR Telaah Perppu Kebijakan Keuangan untuk Tangani Covid-19'Agar tidak bertentangan dengan UUD, tetap berpihak pada kepentingan nasional dan rakyat banyak,' ujar Mu'ti.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Hapus THR Tahun Ini untuk Presiden, Menteri Sampai Anggota DPR - Tribunnews.comTunjangan Hari Raya akan tetap diberikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri yang posisinya setara dengan eselon III kebawah.
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua DPR Prihatin Bentrokan TNI-Polri di Papua |Republika OnlineWakil Ketua DPR prihatin dengan bentrokan TNI-Polri di Mamberamo Raya, Papua
Baca lebih lajut »
Perpres 54/2020 Dinilai Tidak Menghormati Proses Penganggaran di DPRAnggota DPR dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih menilai bahwa Perpres 54/2020 tidak menghormati proses pembahasan anggaran...
Baca lebih lajut »