Anggota DPR mendapatkan laporan ada karyawan Jiwasraya yang pada akhirnya tidak direkrut oleh IFG Life.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR menyoroti kelanjutan nasib mantan karyawan PT Asuransi Jiwasraya yang telah dijanjikan akan dipindahkan ke perusahaan baru, yaitu PT Asuransi Jiwa IFG .
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade memberikan catatan kepada Hexana, mantan nakhoda Jiwasraya, soal nasib eks karyawan Jiwasraya. “Ini catatan saya, Pak Hexa. Jangan ditinggalkan karyawan-karyawan lama Jiwasraya, karena bagaimana pun juga jangan sampai kami berikan PMN untuk penyelamatan perusahaan, tapi perusahaan selamat, nasabah selamat, tapi karyawan juga tidak selamat. Ini aspirasi yang disampaikan oleh karyawan Jiwasraya kepada kami untuk catatan Pak Hexana,” pesannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PMN Lagi! Jalan Berliku Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat IFG LifeSetelah suntikan PMN Rp20 triliun, Indonesia Financial Group (IFG) memaparkan pengalihan polis PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) ke IFG Life belum selesai.
Baca lebih lajut »
Target Pengalihan Polis Jiwasraya-IFG Life Selesai Tahun IniWamen BUMN Tiko berharap PMN senilai Rp3 triliun dapat cair secepatnya untuk mendukung target pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life.
Baca lebih lajut »
Fraksi PKS Tolak PMN Rp3 Triliun untuk Pengalihan Polis Jiwasraya ke IFG LifeIni alasan anggota DPR dari Fraksi PKS saat menolak PMN Rp3 triliun untuk pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life.
Baca lebih lajut »
157.000 Polis Nasabah Jiwasraya Belum Dialihkan ke IFG Life, Wamen BUMN Ungkap RBC MepetSampai dengan Februari 2023, masih terdapat 157.000 polis dengan nilai liabilitas sebesar Rp7,4 triliun yang belum dialihkan dari Jiwasraya ke IFG Life.
Baca lebih lajut »
Tak Patuh LHKPN ICW Laporkan 55 Anggota DPR ke MKD, Terbanyak PDIP dan GolkarIndonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 55 Anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Baca lebih lajut »
ICW Laporkan Puluhan Anggota DPR yang Tak Patuh Lapor LHKPNICW menjelaskan tiga poin ketidakpatuhan anggota DPR. Pertama, yang bersangkutan atau teradu terlambat menyampaikan laporan LHKPN. Kedua, tidak berkala melaporkan LHKPN, dan ketiga sama sekali tidak melaporkan LHKPN.
Baca lebih lajut »