DPR Pertanyakan KPU Soal 'Paperless' pada Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024

Indonesia Berita Berita

DPR Pertanyakan KPU Soal 'Paperless' pada Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 92%

Anggota Komisi II DPR Supriyanto menilai implementasi pendaftaran Bacaleg secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) belum efisien dan efektif.

ANGGOTA Komisi II DPR RI Supriyanto memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan tahapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif untuk Pemilu 2024.

“Walaupun paperless, sampai saat ini, KPU lebih percaya dengan fotokopi daripada bahan asli. Itu musti diperhitungkan," kata Supriyanto."Apalagi proses administrasi begitu langsung dilakukan oleh KPU. Menurut saya, maunya baik tetapi tidak masuk akal,” ucap Supriyanto dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR guna memantau perkembangan terkini persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, baru-baru ini.

Baca juga: Sampaikan Masukan Masyarakat ke Partai, KPU Ingatkan Potensi Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Berdalih Jaga Data Pribadi Bacaleg soal Keterbatasan Akses Silon, Bawaslu: Keliru!KPU Berdalih Jaga Data Pribadi Bacaleg soal Keterbatasan Akses Silon, Bawaslu: Keliru!"...maka Para Teradu telah keliru, karena Para Pengadu bukanlah termasuk dalam Pemohon Informasi Publik."
Baca lebih lajut »

Gelar Uji Publik, KPU Bahas PKPU Tentang KPU Hingga Usulan Penghitungan Suara dengan Dua PanelGelar Uji Publik, KPU Bahas PKPU Tentang KPU Hingga Usulan Penghitungan Suara dengan Dua PanelKetua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, revisi PKPU 15/2023 diperlukan menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/2023.
Baca lebih lajut »

Opie Kumis Tidak Takut jika Gagal di Pileg 2024Opie Kumis Tidak Takut jika Gagal di Pileg 2024Opie Kumis terjun sebagai bacaleg dari PAN.
Baca lebih lajut »

Narji Pilih Realistis Jadi Bacaleg 2024: Kalau Gagal, Tak Jadi GilaNarji Pilih Realistis Jadi Bacaleg 2024: Kalau Gagal, Tak Jadi GilaNarji yang maju jadi bacaleg PKS ini mengaku hanya ingin mengupayakan kampanye sesuai dengan kemampuannya saja.
Baca lebih lajut »

KPU lakukan uji publik tiga PKPU untuk Pemilu 2024KPU lakukan uji publik tiga PKPU untuk Pemilu 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan uji publik tiga peraturan KPU (PKPU) untuk Pemilu 2024. "KPU menyelenggarakan uji publik untuk membahas tiga ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 06:35:49