Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) pada pembicaraan ...
Tangkapan layar - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat Panja RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin . ANTARA/Melalusa Susthira K.
“Apakah Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II pada sidang paripurna terdekat?” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas seraya mengetuk palu tanda persetujuan dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI bersama Pemerintah dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
“Dengan demikian perdebatan terkait dengan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta, terutama dua isu penting, yakni terkait dengan proses penunjukan atau pemilihan gubernur DKJ sudah terjawab, yang kedua desas-desus tentang isu politik tentang ketua Dewan Kawasan Aglomerasi juga sudah terjawab dari hasil panja kita hari ini,” katanya.Dalam RUU tersebut, kata dia, disepakati bahwa ketua dan anggota Dewan Kawasan Aglomerasi ditunjuk oleh Presiden RI melalui keputusan presiden .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati Wilayah Aglomerasi Jabodetabekjur di RUU DKJPemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati cakupan wilayah Aglomerasi sebagaimana tertuang dalam Daftar
Baca lebih lajut »
Legislator Golkar: Pemerintah dan DPR Perlu Samakan Persepsi RUU DKJPemerintah perlu menyamakan persepsi dengan DPR perihal kekhususan Jakarta dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang saat ini
Baca lebih lajut »
DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Jakarta Satu Putaran di RUU DKJDPR dan pemerintah tak ingin peristiwa Pilkada Jakarta 2017 terulang dengan pembelahan masyarakat yang tajam.
Baca lebih lajut »
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna untuk DisahkanRUU DKJ berisi 12 bab dan 72 pasal Pada saat pembahasan salah satu yang disepakati yakni gubernur dan wakil gubernur DKJ tetap dipilih melalui mekanisme pilkada
Baca lebih lajut »
Tok, DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU DKJ ke Rapat ParipurnaJPNN.com : Legislatif dan pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dek
Baca lebih lajut »
Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Sidang Paripurna untuk DisahkanSebanyak delapan fraksi menyetujui RUU DKJ dibawa ke Paripurna untuk disahkan. Sementara Fraksi PKS menolak RUU DKJ.
Baca lebih lajut »