DPR : Pemerintah Lebih Berpihak pada Pengusaha Daripada Rakyat Terkait Pajak

Indonesia Berita Berita

DPR : Pemerintah Lebih Berpihak pada Pengusaha Daripada Rakyat Terkait Pajak
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 92%

Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengungkapkan rasa kecewanya karena sejumlah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sekarang ini dinilai lebih berpihak pada pengusaha dari pada rakyat.

ANGGOTA Komisi IV DPR RI Slamet mengungkapkan rasa kecewanya karena sejumlah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sekarang ini dinilai lebih berpihak pada pengusaha dari pada rakyat.Kebijakan tersebut yaitu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 11% dan juga perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2022 atas PP Nomor 4 Tahun 2016 yang berdampak terhadap petani sebagai rakyat.

“Saya menghimbau kepada pemerintah terkait dengan PPN 11 persen, ternyata ini menyangkut pupuk juga. Karena muncul edaran bahwa penebusan akan menunggu setelah ada penyesuaian dengan PPN 11% ini. Kondisi petani kita sudah sulit,” ucap Slamet pada Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI bersama jajaran Eselon I Kementerian Pertanian di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin . Rapat ini merupakan rapat tindak lanjut dari rapat sebelumnya.

“Hari ini mau berpihak kemana begitu pemerintah? Saya terus terang, pemerintah hari ini lebih kepada berpihak kepada pengusaha dibanding pada petani,” kritik politikus Partai Keadilan Sejahtera ini. Slamet juga menyoroti perubahan PP Nomor 11 Tahun 2022 atas PP Nomor 4 Tahun 2016. Perubahan ini menjadi selain Badan Usaha Milik Negara , pelaku usaha lainnya dapat melakukan pemasukan atau impor hewan.

“Sehingga saya juga sama statement-nya. Pemerintah hari ini lebih kepada berpihak kepada pengusaha dibanding dengan rakyat. Dari semua sisi tadi, perkebunan sudah begitu sekarang impor pertanian terkait dengan hewan juga begitu,” tandas legislator dapil Jawa Barat IV ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR-Pemerintah Sepakat Pemerkosaan dan Aborsi Tak Masuk RUU TPKSDPR-Pemerintah Sepakat Pemerkosaan dan Aborsi Tak Masuk RUU TPKSBadan Legislasi (Baleg) DPR menjawab perihal isu yang berkembang di masyarakat mengenai tidak adanya ketentuan pemerkosaan dan aborsi dalam pembahasan UU TPKS....
Baca lebih lajut »

IDI Pecat Dokter Terawan, DPR: Izin Praktik Kedokteran Seharusnya Wewenang Penuh Pemerintah | Kabar24 - Bisnis.comIDI Pecat Dokter Terawan, DPR: Izin Praktik Kedokteran Seharusnya Wewenang Penuh Pemerintah | Kabar24 - Bisnis.comKomisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan bahwa Undang-undang Praktik Kedokteran perlu disempurnakan terkait kewenangan pemerintah dan IDI.
Baca lebih lajut »

DPR Dorong Pemerintah Upayakan Vaksin Halal untuk PemudikDPR Dorong Pemerintah Upayakan Vaksin Halal untuk PemudikAnggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto mendorong pemerintah mengupayakan vaksin halal untuk pemudik agar melindungi masyarakat dari Covid-19. 
Baca lebih lajut »

Dilaporkan Ombudsman ke Presiden dan DPR soal TWK, Ini Tanggapan KPKDilaporkan Ombudsman ke Presiden dan DPR soal TWK, Ini Tanggapan KPKOmbudsman Republik Indonesia (ORI) melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Ombudsman...
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Kembali Bahas Sejumlah DIM RUU TPKSBaleg DPR Kembali Bahas Sejumlah DIM RUU TPKSAda sekitar 30 DIM yang dibahas pada rapat kali ini, sehingga diharapkan seluruh proses pembahasan akan selesai pada 5 April 2022 mendatang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 17:43:53