Wakil Ketua Badan Legislasi ini mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja oleh Panja di Badan Legislasi DPR tidak kejar tayang.
Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi memastikan DPR selalu melibatkan masyarakat dalam pembahasan draf Rancangan Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Wakil Ketua Badan Legislasi ini mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja oleh Panja di Badan Legislasi DPR tidak kejar tayang, bahkan permintaan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan oleh Presiden Joko Widodo diamini oleh DPR. Awi menjelaskan, pembahasan RUU Cipta Kerja klaster Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM, serta klaster Perkoperasian harus memberikan manfaat, kemudahan izin, dan diharapkan mendorong kemajuan UMKM di Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PBNU Sarankan Proses Legislasi RUU HIP Dihentikan |Republika OnlinePBNU menyarankan seluruh proses legislasi RUU HIP dihentikan.
Baca lebih lajut »
DPR Minta Pemerintah Kirim Surat Resmi soal Penundaan RUU HIPDPR menyebut pemerintah perlu mengirim surat resmi terkait permintaan penundaan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila.
Baca lebih lajut »
DPR Jadwalkan 10 Kali Rapat RUU Ciptaker Hingga ParipurnaDPR menjadwalkan pembahasan RUU Cipta Kerja dalam kurun waktu 15 Juni-17 Juli 2020 sebelum Rapat Paripurna penutupan masa sidang IV 2020.
Baca lebih lajut »
Tunda Pembahasan RUU HIP, Yasonna: Pemerintah Akan Surati DPRMenkumham akan segera mengirimkan surat ke DPR terkait keputusan pemerintah menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Baca lebih lajut »
DPR Tunggu Surat Resmi Pemerintah Terkait Penundaan RUU HIP |Republika OnlineBaleg DPR tunggu surat resmi pemerintah terkait penundaan pembahasan RUU HIP.
Baca lebih lajut »
Ada Waktu 30 Hari, Pemerintah Segera Surati DPR Terkait Penundaan Pembahasan RUU HIPYasonna mengatakan, pemerintah punya waktu 30 hari untuk menyurati DPR terkait penundaan pembahasan RUU HIP.
Baca lebih lajut »