Ada Waktu 30 Hari, Pemerintah Segera Surati DPR Terkait Penundaan Pembahasan RUU HIP

Indonesia Berita Berita

Ada Waktu 30 Hari, Pemerintah Segera Surati DPR Terkait Penundaan Pembahasan RUU HIP
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 83%

Yasonna mengatakan, pemerintah punya waktu 30 hari untuk menyurati DPR terkait penundaan pembahasan RUU HIP.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akan segera menyurati Dewan Perwakilan Rakyat RI terkait keputusan penundaan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila .

"Kita pemerintah kan punya waktu 30 hari nanti saya tidak tahu tanggal pastinya tapi saya cek bulan ini nanti akan kita sampaikan," kata Yasonna saat bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa .Yasonna mengatakan Presiden Joko Widodo pun belum mengirimkan surat presiden . Dia menjelaskan akan berkomunikasi terkait hal tersebut.

2 dari 3 halamanDitunggu DPRSementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya menunggu surat resmi pemerintah terkait penundaan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila ."Karena DPR berkirim surat resmi kepada pemerintah, maka sebaiknya sikap pemerintah juga disampaikan secara tertulis. Apakah mau menunda, menolak atau menyetujui pembahasan," ujar politikus PPP yang akrab disapa Awiek kepada wartawan, Selasa .

Mekanisme tersebut sudah diatur dalam UU 12/2011 juncto UU 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Awiek mengatakan, jika pemerintah menolak pembahasan RUU HIP, maka akan dikembalikan ke DPR dan tidak akan ada pembahasan lebih lanjut.Reporter: Intan Umbari Prihatin

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Akan Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja hingga RUU Pelindungan Data PribadiDPR Akan Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja hingga RUU Pelindungan Data PribadiDPR telah memiliki sejumlah agenda strategis, antara lain melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi.
Baca lebih lajut »

DPR |em|Ngotot |/em|Bahas RUU HIP, MUI: Jangan Aduk Emosi |Republika OnlineDPR |em|Ngotot |/em|Bahas RUU HIP, MUI: Jangan Aduk Emosi |Republika OnlineMUI meminta DPR RI membatalkan pembahasan RUI HIP.
Baca lebih lajut »

7 Fraksi di DPR Dukung Penuh RUU HIP, Demokrat Tarik Diri7 Fraksi di DPR Dukung Penuh RUU HIP, Demokrat Tarik DiriDari sembilan fraksi di DPR, hanya Partai Demokrat yang menarik diri dari pembahasan RUU HIP, dan PKS setuju dengan catatan.
Baca lebih lajut »

MPR: DPR Perlu Pertimbangkan Penolakan Publik Soal RUU HIPMPR: DPR Perlu Pertimbangkan Penolakan Publik Soal RUU HIPBaleg DPRRI harus secara demokratis memperhatikan suara rakyat tersebut. Kalau RUU HIP itu tetap akan dibahas, alasan utamanya ialah dalam rangka melaksanakan aspirasi Rakyat.
Baca lebih lajut »

Yanuar DPR: RUU HIP Harus Dirombak TotalYanuar DPR: RUU HIP Harus Dirombak TotalRancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang tengah dibahas di Badan Legislasi DPR, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. RUUHIP
Baca lebih lajut »

Syarief Hasan minta DPR tidak lanjutkan pembahasan RUU HIPSyarief Hasan minta DPR tidak lanjutkan pembahasan RUU HIPWakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta DPR RI tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan mengeluarkan RUU ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 19:12:04