Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengingatkan pemerintah yang sudah menerima RUU ASN segera mengirim DIM. RUUASN
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara hasil inisiatif para wakil rakyat sudah di tangan pemerintah. Ketua Panitia Kerja RUU ASN Komisi II DPR itu menuturkan, para legislator tengah menunggu komitmen pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah . "RUU ASN sudah di tangan pemerintah.
Menurut Arwani, revisi UU ASN tak hanya menyangkut soal pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja . “Namun, ada beberapa hal lainnya yang harus diatur, contohnya tentang keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara," tuturnya. Arwani pun meminta pemerintah segera memasukkan DIM RUU ASN bila masih membutuhkan KASN. Gus Aang -panggilan akrabnya- mengingatkan pemerintah segera menerbitkan surat presiden .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Waketum MUI Tegaskan Penolakan RUU HIP dan RUU Penggantinya |Republika OnlineJika diperlukan sebagai payung hukum BPIP, maka naskah RUU harus dibuka ke publik.
Baca lebih lajut »
PBNU: DPR Tak Perlu Khawatir jika RUU HIP DibatalkanMenurut PBNU, DPR tidak perlu khawatir jika membatalkan RUU HIP karena pembatalan tersebut merupakan keinginan masyarakat.
Baca lebih lajut »
RUU Cipta Kerja Munculkan Peluang Bagi PekerjaPembahasan RUU Cipta Kerja saat ini masih dilakukan oleh DPR.
Baca lebih lajut »
Pasal-Pasal Terkait Pers Dicabut dari RUU Cipta Kerja |Republika OnlineDPR dan pemerintah sepakat mencabut klaster pasal-pasal pers dari RUU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
Pemuda Pancasila Ingatkan Jokowi agar Waspada Bisikan-bisikan Soal RUU HIP - Tribunnews.comPemuda Pancasila Ingatkan Jokowi agar Waspada Bisikan-bisikan Soal RUU HIP via tribunnews
Baca lebih lajut »