Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.membuka kembali larangan ekspor pasir laut yang sudah 20 tahun ditutup.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah meminta pemerintah mengkaji ulang Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut."Saya harap pemerintah tidak sembrono menerbitkan kebijakan. Maka, saya minta PP ini perlu dikoreksi, dikaji ulang, bahkan kalau perlu dibatalkan," kata Luluk dalam keterangan pers, di Jakarta, Kamis .Luluk mengungkapkan, penyusunan PP Nomor 26 Tahun 2023 memang ranah pemerintah.
Larangan tersebut bertujuan menghentikan kerusakan lingkungan, mencegah kaburnya batas maritim, serta menghentikan kerusakan pulau-pulau kecil.Larangan ini kemudian memang memunculkan permasalahan, termasuk adanya beragam aksi pengiriman pasir secara ilegal. "Langkah membuka ekspor pasir laut dari hasil sedimentasi laut dikhawatirkan merupakan upaya melegalisasi untuk membawa pasir laut ke luar negeri," tutur Legislator Dapil Jawa Tengah IV ini.
Perempuan yang juga anggota Badan Legislasi DPR RI itu mendorong pemerintah mempertimbangkan dampak jangka panjang pengerukan pasir laut. Luluk mengingatkan, pengerukan pasir laut dapat merusak kelestarian lingkungan.Di sisi lain, ekspor pasir laut dinilai juga dapat mengakibatkan berkurangnya sumber daya lingkungan. Kebijakan tersebut pun membuka pintu eksploitasi pasir laut yang secara langsung mengancam eksistensi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ekspor Pasir Laut: DPR Minta Pemerintah Cabut PP No. 26/2023Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah meminta pemerintah mencabut PP No. 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Di Laut.
Baca lebih lajut »
Buka Ekspor Pasir Laut, Pemerintah Perlu Perhatikan Hal IniPemerintah harus memperhatikan faktor kerusakan lingkungan, termasuk kepentingan masyarakat lokal yang terdampak kebijakan penambangan pasir laut.
Baca lebih lajut »
DPR Minta Mendikbudristek Serius Bahas AnggaranRincian RKP menjadi salah satu hal krusial dalam pembahasan anggaran.
Baca lebih lajut »
MKD DPR Minta Aparat Hati-Hati Proses Laporan Palsu BacalegKetua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun menyampaikan soal hak imunitas wakil rakyat yang tidak boleh disalahgunakan.
Baca lebih lajut »
Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka ke DPR, Minta Presiden Jokowi DimakzulkanDenny Indrayana menirim surat terbuka ke DPR untuk memulai proses impeachment (pemakzulan) Presiden Jokowi karena diduga telah melakukan pelanggaran konstitusi
Baca lebih lajut »
Denny Indrayana Kirim Surat ke DPR, Minta Presiden Jokowi Dimakzulkan, Ini Isi SuratnyaMantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana, membuat surat terbuka kepada DPR RI. Ini isis suratnya.
Baca lebih lajut »