Komisi III DPR mendorong Bareskrim Polri serius menangani sengketa lahan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan PT Gorby Putra Utama
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR terkait pengaduan sengketa lahan sawit di Sumatera Selatan/Ist
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengatakan, konflik ini memanas karena pengusaha menilai tidak ada perlindungan investasi dari pemerintah. Sengketa lahan antara PT SKB dan PT GBU kembali memanas setelah ada Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 83/HGUKEM-ATR/BPNXI/2021, terkait pembatalan kepemilikan lahan tersebut.
Nasir Djamil Yusril Ihza Mahendra
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi III DPR Segera Panggil Kapolri dan Jaksa AgungDPR melalui Komisi III DPR akan minta keterangan Kapolri Jenderal Sigit dan Jaksa Agung Burhanuddin.
Baca lebih lajut »
AJI soal RUU Penyiaran: Kami Minta DPR Tangguhkan sampai Ada DPR yang BaruAJI menegaskan menolak draf revisi Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran dan minta pembahasannya ditunda.
Baca lebih lajut »
Ketua Baleg DPR: Sangat Tak Mungkin Presiden Bentuk Kabinet Minta Persetujuan DPRSupratman Andi Agtas menegaskan, sangat tidak mungkin presiden membentuk kabinet pemerintahan harus melalui persetujuan
Baca lebih lajut »
Kelakar Tukar Posisi Sinyal Serius Siapkan Puan Jadi Pimpinan, Megawati Serius Mau Lengser dari Ketum PDIP?Menurut Pangi, ada pesan tersirat yang ingin disampaikan Megawati lewat kelakarnya yang ingin berganti posisi dengan Puan.
Baca lebih lajut »
10 Juta Gen Z Menganggur, DPR: Ini Ancaman Serius Bonus DemografiBadan Pusat Statistik (BPS) merilis data bahwa hampir 10 juta penduduk berusia 15-24 tahun (Gen Z) berstatus menganggur atau tanpa
Baca lebih lajut »
Ada Pelanggaran Serius, DPR dan Pemerintah Didesak Hentikan Pembahasan RUU MKDPR diminta untuk menghentikan pembahasan revisi UU MK. Ada tiga pelanggaran serius yang ditemukan dalam proses revisi.
Baca lebih lajut »