Tiga lembaga berkomitmen untuk tetap menggelar Pemilihan Umum 2024
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan sesuai UU 7/2017 tentang Pemilu, KPU lembaga pelaksana UU dalam menjalankan teknis pelaksanaan pemilu. Atas dasar itu, Komisi II mengingatkan KPU agar bekerja secara sungguh-sungguh.sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Doli, Kamis .
Ia menerangkan, perihal penetapan dapil ini sebagaimana termaktub dalam lampiran III dan IV dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Serta, dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Dukung Yusril Ihza Mahendra Jadi Capres 2024!Jokowi mendukung Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) di pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca lebih lajut »
Mendagri Sebut Pemilu Tetap 14 Februari 2024: Tak Ada Agenda LainMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Pemilu 2024 tetap dilaksanakan pada 14 Februari.
Baca lebih lajut »
Hadapi Tahun Politik 2024, Dudung Abdurachman Minta TNI Tetap Menjaga NetralitasUntuk menghadapi tahun politik 2024, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman meminta jajaran TNI tetap menjaga netralitas. Bahkan, di
Baca lebih lajut »
Pernyataan Resmi Partai Nasdem: Meski Menterinya Kena Reshuffle, Tetap Bersama Jokowi hingga 2024Partai NasDem akan tetap bersama Jokowi hingga tahun 2024 meskipun menteri dari partai tersebut terkena reshuffle atau perombakan kabinet.
Baca lebih lajut »
KPU Sepakat Pemilu 2024 Tetap Gunakan Sistem TerbukaKPU menyepakati akan tetap menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka.
Baca lebih lajut »