KPU menyepakati akan tetap menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum menyepakati akan tetap menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Rabu malam.
“KPU RI berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum yang menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka sebagaimana diatur dalam Pasal 168 ayat UU Pemilu dan dikuatkan oleh Putusan MK RI Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu malam.
DPR telah menyepakati akan menolak penerapan sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024 pada sidang pleno MK itu. Sebelumnya, Doli mengatakan ada delapan fraksi di DPR yang menolak sistem proporsional tertutup, sedangkan hanya satu fraksi yang setuju.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemilu 2024, Mahfud MD Prediksi Ada yang Menuding KPU CurangMenkopolhukam Prof Mahfud MD memprediksi nanti pada pemilihan umum (pemilu) 2024 bakal ada yang menuding bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu curang.
Baca lebih lajut »
Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bertemu, Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024Polri bersama KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers menggelar rapat koordinasi terkait dengan dinamika jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang digelar pada tahun 2024 mendatang
Baca lebih lajut »
KPU Diduga Curang Demi Loloskan Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini FaktanyaDI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dilaporkan sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan KPU RI.
Baca lebih lajut »
Rapat Dengan Pedapat Komisi II DPR: KPU Komitmen Gelar Pemilu 2024 Secara Proporsional TerbukaRapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI menghasilkan kesimpulan KPU berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.
Baca lebih lajut »
KPU Komit Gelar Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional TerbukaRapat dengar pendapat itu juga menyepakati pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berdasarkan UU Pemilu.
Baca lebih lajut »