Sondang Tiar Debora Tampubolon meminta masyarakat untuk tak meremehkan varian Omicron ini. Terlebih bagi mereka yang memiliki komorbid.
Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia akibat varian Omicron saat ini sesuai perkiraan pemerintah.BACA JUGA: Jokowi: Sesuai Perkiraan, Kasus Covid-19 Naik Dekati Puncak Varian Delta BACA JUGA: Melihat Potensi Pasar Modal Indonesia di Tengah Pemulihan Ekonomi Baca Juga
Dia pun menyadari, masih banyak masyarakat enggan melakukan vaksinasi booster. Menurutnya, pemikiran tersebut harus dihilangkan demi melawan Omicron. "Kami dari DPR RI, bagaimana menggalang organisasi masyarakat sehingga dapat mendorong masyarakatnya untuk masuk ke booster, karena kita tidak tahu juga setelah ini, kita berpacu dengan waktu," kata Sondang.
2 dari 2 halamanPernyataan JokowiSebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia akibat varian Omicron saat ini sesuai perkiraan pemerintah. Kasus harian Covid-19 di Indonesia mencapai 55.000 pada 12 Januari 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggota Komisi III DPR: Jumlah Warga Desa Wadas yang Menolak Tambang Lebih BanyakMasyarakat Desa Wadas mayoritas menolak penambangan batu andesit. Warga yang setuju pun sampai saat ini belum medpatkan informasi jelas soal ganti rugi.
Baca lebih lajut »
DPR Akan Minta Penjelasan Prabowo Soal Pembelian Pesawat TempurKomisi I DPR RI akan meminta penjelasan Menhan Prabowo Subianto terkait pembelian enam dari total 42 pesawat tempur Dassault Rafale. Setelah menerima penjelasan...
Baca lebih lajut »
DIM RUU TPKS Rampung, KSP: Pemerintah Akan Kawal Proses di DPR'Proses ke DPR akan melibatkan semua komponen pemerintah untuk mengawal,' ujar Jaleswari.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR : Sudah Sewajarnya Sanksi Bagi Pelanggar PPKM DisiapkanPemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan level PPKM di Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya menjadi level 3 hingga 14 Februari 2022.
Baca lebih lajut »
Puan Kesal Tak Disambut, Pengamat: Gubernur Tidak Punya Kewajiban Sambut Ketua DPRJamiluddin menyebut Puan Maharani tidak bisa membedakan jabatan kader partai dan jabatan gubernur.
Baca lebih lajut »