DPR Desak Pemerintah Cepat Berlakukan UU KIA yang Membolehkan Ibu Hamil Dapat Cuti 6 Bulan

Uu Berita

DPR Desak Pemerintah Cepat Berlakukan UU KIA yang Membolehkan Ibu Hamil Dapat Cuti 6 Bulan
KiaKesejahteraan Ibu Dan AnakDpr Ri
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 45%
  • Publisher: 90%

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mendesak pemerintah untuk bisa secepatnya memberlakukan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak, atau disebut UU KIA.

, yang baru saja disahkan oleh Dewan. Dengan pengesahan melalui paripurna itu, tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden sehingga UU tersebut langsung berlaku.ibu hamil

Sebelumnya diberitakan, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak menjadi undang-undang dalam rapat Paripurna ke-19 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Delapan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU KIA, sementara Fraksi PKS menyatakan setuju dengan catatan.

Pertama, perubahan judul dari Rancangan UU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak menjadi Rancangan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Kehidupan. Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana yang masuk dari Kementerian Pertanian RI ke Partai Nasdem. Uang yang mengalir ke P

Polisi dan Netizen memburu akun Facebook Icha Shakila, diketahui akun tersebut itu yang menyuruh ibu muda itu untuk melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya Praktisi hukum, Deolipa Yumara mengatakan polisi sebaiknya membebaskan Pegi Setiawan alias Perong dari kasus pembunuhan Vina Cirebon. Menurutnya, bukti atau saksi yang ad

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Kia Kesejahteraan Ibu Dan Anak Dpr Ri Pemerintah Stunting Ibu Hamil

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UU KIA Disahkan, Suami Berhak Dapat Cuti 2 Sampai 5 Hari Dampingi Istri MelahirkanUU KIA Disahkan, Suami Berhak Dapat Cuti 2 Sampai 5 Hari Dampingi Istri MelahirkanDPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi Undang Undang.
Baca lebih lajut »

DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Puan Untuk Indonesia Emas 2045DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Puan Untuk Indonesia Emas 2045DPR RI hari ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak KIA menjadi UU
Baca lebih lajut »

Daftar RUU Buru-buru Disahkan DPR: Kementerian, MK, hingga PenyiaranDaftar RUU Buru-buru Disahkan DPR: Kementerian, MK, hingga PenyiaranDPR baru-baru ini mangesahkan sejumlah Rancangan Undang-undang untuk digodok menjadi Undang-undang, berikut daftarnya.
Baca lebih lajut »

RUU KIA Resmi jadi Undang-Undang, Kini Ibu Melahirkan Bisa Cuti 6 BulanDelapan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU KIA, hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan setuju dengan catatan.
Baca lebih lajut »

DPR RI setujui RUU KIA jadi undang-undangDPR RI setujui RUU KIA jadi undang-undangRapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada ...
Baca lebih lajut »

DPR sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak menjadi Undang-UndangDPR sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak menjadi Undang-UndangDPR sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak menjadi Undang-Undang. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kiri) menyerahkan berkas berisi ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 08:33:19