DPR Desak Pasal Terkait Sentralisasi di RUU Ciptaker Diubah

Indonesia Berita Berita

DPR Desak Pasal Terkait Sentralisasi di RUU Ciptaker Diubah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 92%

DPR Desak Pasal Terkait Sentralisasi di RUU Ciptaker Diubah. DPR minta pemerintah melakukan rekonstruksi terhadap seluruh pasal-pasal yang berkaitan dengan urusan pemerintah pusat dan daerah yang ada di RUU Cipta Kerja.

KETUA Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengemukakan, pihaknya menyoroti sejumlah pasal yang terkait dengan kewenangan pemda yang terfapat dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Kami minta pemerintah melakukan rekonstruksi terhadap seluruh pasal-pasal yang berkaitan dengan urusan pemerintah pusat dan daerah yang ada di RUU Cipta Kerja," kata Supratman Andi Atgas, hari ini. Ia mengingatkan bahwa pasal yang terkandung dalam RUU Cipta Kerja jangan sampai bertentangan dengan Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945, berkaitan dengan otonomi daerah.

Pasal tersebut, lanjutnya, mengemukakan bahwa provinsi, kabupaten atau kota merupakan daerah yang otonom, yaitu suatu masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah tertentu yang berhak, berwenang dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa RUU Cipta Kerja harus sesuai dengan amanat konstitusi Negara Republik Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Menargetkan RUU Pemilu Selesai Pertengahan 2021DPR Menargetkan RUU Pemilu Selesai Pertengahan 2021RUU Pemilu ini rencananya juga akan memuat tentang peradilan pemilu.
Baca lebih lajut »

Menaker: Hasil Pembahasan Tripartit RUU Ciptaker Segera Diserahkan ke DPRMenaker: Hasil Pembahasan Tripartit RUU Ciptaker Segera Diserahkan ke DPRIda mengatakan, Tim Tripartit sudah melakukan dialog intensif selama hampir satu bulan untuk membahas klaster ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »

Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Tolak Pembahasan RUU Ciptaker dan PHK MassalBuruh Demo di Depan Gedung DPR, Tolak Pembahasan RUU Ciptaker dan PHK MassalMassa buruh atau pekerja kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Senin (3/8/2020).
Baca lebih lajut »

RUU P-KS :Kandas di DPR, Tetapi Populer di Anak MudaRUU P-KS :Kandas di DPR, Tetapi Populer di Anak MudaPembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dihapus dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Meski kandas di DPR, untuk sementara waktu, isu kekerasan seksual ternyata mulai dilirik oleh kaum muda.
Baca lebih lajut »

DPR Desak Nadiem Pakai Dana Darurat Bantu Data Internet SiswaDPR Desak Nadiem Pakai Dana Darurat Bantu Data Internet SiswaKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dana darurat pendidikan bisa digunakan untuk membantu kuota internet siswa dan guru yang terkendala di masa pandemi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-14 08:09:33