DPR Desak Kemenkes Tinjau Kembali PP 28/2024 dan RPMK Terkait Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Rokok Berita

DPR Desak Kemenkes Tinjau Kembali PP 28/2024 dan RPMK Terkait Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Tembakau
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 53%

Bagian utama pengaturan dalam RPMK tersebut memuat usulan Kemenkes untuk menerapkan kemasan rokok polos tanpa merek.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta Kementerian Kesehatan untuk meninjau kembali Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 serta Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pengamanan Produk

“Hal ini mengakibatkan pengabaian kepentingan masyarakat dan pihak-pihak yang terdampak, serta menimbulkan berbagai persoalan dalam penerapannya,” tuturnya. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Abidin Fikri juga menyoroti sejarah keberpihakan pemerintah Indonesia terhadap industri hasil tembakau, utamanya kepada kesejahteraan petani. Menimbang hal tersebut, dia meminta agar pemerintah saat ini mengkaji ulang kebijakan-kebijakan yang dapat menyudutkan industri ini.

Menghadapi situasi ini, DPR menegaskan pentingnya peninjauan kembali PP 28/2024 dan RPMK untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak pada kesehatan masyarakat tetapi juga mempertimbangkan dampak luas terhadap sektor-sektor ekonomi yang terkait. Ketua Umum FSP-RTMM-SPSI, Sudarto AS, menegaskan bahwa kalangan pekerja mengungkapkan ketidakpuasan terkait kurangnya keterlibatan mereka dalam pembuatan regulasi tersebut. Ia pun menyatakan bahwa FSP-RTMM berencana untuk menyelenggarakan sejumlah langkah ke depannya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Tembakau

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkes Kejar Target Sahkan RPMK, AMTI: Pemangku Kepentingan Tembakau Tidak DianggapKemenkes Kejar Target Sahkan RPMK, AMTI: Pemangku Kepentingan Tembakau Tidak DianggapBerita Kemenkes Kejar Target Sahkan RPMK, AMTI: Pemangku Kepentingan Tembakau Tidak Dianggap terbaru hari ini 2024-09-07 19:11:13 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Kemenkes Kejar Target Sahkan RPMK, AMTI: Pemangku Kepentingan Tembakau Tidak DianggapKemenkes Kejar Target Sahkan RPMK, AMTI: Pemangku Kepentingan Tembakau Tidak DianggapPengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik pada akhir September 2024 sangat disayangkan oleh elemen ekosistem pertembakauan.
Baca lebih lajut »

Kemenkes Diminta Hentikan Pembahasan RPMK Soal Produk Tembakau Dan Rokok Elektrik, Ini AlasannyaKemenkes Diminta Hentikan Pembahasan RPMK Soal Produk Tembakau Dan Rokok Elektrik, Ini AlasannyaRPMK ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Baca lebih lajut »

Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Cukai Rp 300 Triliun Terancam HilangKemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Cukai Rp 300 Triliun Terancam HilangDPR RI mempertanyakan bagaimana kebijakan kemasan rokok polos tersebut bisa dipertimbangkan untuk masuk dalam RPMK.
Baca lebih lajut »

Soal RPMK IHT, Anggota DPR RI: Pemerintah Harus Pertimbangkan Dampak Hulu Hingga HilirSoal RPMK IHT, Anggota DPR RI: Pemerintah Harus Pertimbangkan Dampak Hulu Hingga HilirBerita Soal RPMK IHT, Anggota DPR RI: Pemerintah Harus Pertimbangkan Dampak Hulu Hingga Hilir terbaru hari ini 2024-09-18 20:48:51 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

MUI Desak Kemenkes Usut Larangan Karyawan Berhijab di RS MedistraMUI Desak Kemenkes Usut Larangan Karyawan Berhijab di RS MedistraMUI desak Kemenkes usut larangnan karyawan berhijab di RS Medistra
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 05:33:44