Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) didesak untuk merevisi aturan pelarangan jilbab.Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya mengusulkan agar aturan itu
Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya mengusulkan agar aturan itu mencerminkan “jalan tengah” dengan mengakomodasi umat muslim yang mengenakan jilbab.
Politikus PKS ini mengatakan aturan tersebut perlu direvisi dan diambil jalan tengahnya lantaran selama ini belum ada yang yang terganggu dengan penampilan perempuan berjilbab ketika bertugas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Paskibraka Lepas Jilbab, Cak Imin Desak Kepala BPIP DicopotMuhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan Kepala BPIP dicopot dari jabatannya usai viral soal Paskibraka lepas jilbab.
Baca lebih lajut »
PPI Desak BPIP Tanggung Jawab Terkait dengan Paskibraka Putri Copot Hijab Saat PengukuhanBerita PPI Desak BPIP Tanggung Jawab Terkait dengan Paskibraka Putri Copot Hijab Saat Pengukuhan terbaru hari ini 2024-08-14 17:30:24 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Muhammadiyah Desak Revisi Aturan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar: Pintu Masuk Seks BebasKetua Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat, Buya Bakhtiar mendesak pemerintah dan DPR agar merevisi PP yang mengatur alat kontrasepsi bagi pelajar
Baca lebih lajut »
Ketua Muhammadiyah Sumbar Desak Revisi Aturan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar: Pintu Masuk Seks di Luar Nikah!Pro kontra terkait penyediaan alat kontrasepsi bagu anak usia sekolah dan remaja di Indonesia terus terjadi.
Baca lebih lajut »
Komisi X DPR RI Menunggu Klarifikasi BPIP Tentang Kebenaran Larangan Berjilbab Bagi PaskibrakaWakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyebut bahwa pemakaian jilbab oleh Paskibraka selama bertahun-tahun tidak menimbulkan masalah.
Baca lebih lajut »
Buntut Paskibraka Lepas Jilbab, Mardani Minta DPR Panggil BPIPAnggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengkritik keras pernyataan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menyebutkan anggota Paskibraka
Baca lebih lajut »