UU ITE saat ini disebut belum respons tingginya laju perkembangan teknologi
“Tentu ini dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Pasal yang diubah merupakan pasal yang selama ini dianggap kontroversial, yaitu pasal-pasal konten ilegal,” kata dia dalam Webinar Aptika Kemkominfo di Jakarta, Kamis .
“Yang terpenting pengguna harus dilindungi, agar hak kita dijaga oleh negara,” kata dia dalam keterangannya, Jumat . Apa manfaat Undang-udang ITE? Menjamin rasa aman dan kepastian hukum untuk masyarakat yang melakukan transaksi elektronik. Dia menambahkan, selanjutnya adalah mencegah adanya kejahatan yang dilakukan melalui internet dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Genjot Investasi di 2023, DPR: Tak Hanya Satu Kementerian yang TerlibatAnggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid mendukung langkah pemerintah melalui Kementerian Investasi yang dinahkodai Bahlil Lahadalia untuk meningkatkan investasi Indonesia di tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Biaya Haji 2023 Naik, Kemenag Jatim: Jemaah Tetap Menyambut BaikPemerintah dan DPR telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 90,05 juta.
Baca lebih lajut »
Pembahasan Revisi RUU ITE Perlu Diselerasakan dengan UU KUHPAnggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menilai dalam Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat ini terdapat banyak kejanggalan di dalam pasal-pasalnya.
Baca lebih lajut »
Hakim Nyatakan Perbuatan Arif Rachman Patahkan Laptop Tak Langgar UU ITEMajelis hakim menyatakan Arif Rahman Arifin tidak melawan hukum yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua.
Baca lebih lajut »
Hakim Sebut AKBP Arif Patahkan Laptop di Kasus Brigadir J Tidak Langgar UU ITEMajelis hakim PN Jaksel menyebutkan tindakan AKBP Arif Rachman Arifin mematahkan laptop tidak melawan hukum.
Baca lebih lajut »
Warga Ingin Tarif Kampung Susun Bayam Rp 150 Ribu, Jakpro Minta Rp 765 RibuWarga meminta tarif Kampung Susun Bayam Rp 150 ribu per bulan. BUMD PT Jakarta Propertindo atau Jakpro menegaskan tarifnya hingga Rp 765 ribu.
Baca lebih lajut »