Komisi II DPR telah menggelar rapat kerja yang membahas anggaran Pilkada 2020 bersama Mendagri, Menkeu, dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Rapat dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo.Anggota Komisi II Minta Pilkada Ditunda Apabila Pemerintah Tak Mampu Tambah Anggaran
Kesimpulan dari rapat ini, DPR bersama Menkeu dan Mendagri menyetujui usulan penambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk penyelenggaraanKPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun, DKPP sebesar Rp 39 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar. Sisa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi akan diputuskan setelah ada rekonsiliasi anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kamis Siang, DPR, Pemerintah, dan Penyelenggara Pilkada Rapat AnggaranKPU dan Bawaslu mengusulkan penambahan anggaran Pilkada 2020 karena bertambahnya kebutuhan akibat pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
DPR dan Mendagri Bahas Anggaran Pilkada 2020 |Republika OnlineDPR, Mendagri, dan Menkeu membahas usulan tambahan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020
Baca lebih lajut »
Pilkada Serentak, DPR Berencana Libatkan Gugus Tugas Covid-19Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bakal dilibatkan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Baca lebih lajut »
BKSAP DPR Desak Pemerintah Buat Gerakan Internasional Lawan IsraelIsrael kembali berencana mencaplok Palestina. Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong pemerintah membuat...
Baca lebih lajut »
Hari ini DPR, Pemerintah, dan BPJSK Bahas Soal PP 64/2020 |Republika OnlineDalam rapat itu juga dibahas terkait pelayanan kesehatan untuk saat ini dan ke depan.
Baca lebih lajut »
Pimpinan DPR Tegaskan Dukung Pemerintah Tolak Klaim Tiongkok di Perairan NatunaPemerintah Indonesia tidak boleh membuka ruang kompromi terkait kedaulatan NKRI.
Baca lebih lajut »