DPR dan KPU Akan Sahkan PKPU Baru terkait Syarat Pencalonan Pilkada Serentak pada 26 Agustus

Kpu Berita

DPR dan KPU Akan Sahkan PKPU Baru terkait Syarat Pencalonan Pilkada Serentak pada 26 Agustus
PkpuDprMahkamah Konstitusi
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 63%

DPR dan KPU akan sahkan PKPU baru terkait syarat pencalonan Pilkada Serentak pada 26 Agustus.

- Komisi II DPR RI mengumumkan bahwa mereka telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum mengenai rancangan terbaru Peraturan KPU yang mengatur syarat pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024. Draf ini disusun berdasarkan putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi .

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, rapat konsultasi resmi akan dilaksanakan pada hari Senin, 26 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB. Agenda ini bertujuan untuk memfinalisasi dan memutuskan secara resmi rancangan PKPU yang telah diajukan oleh KPU, dengan melibatkan DPR dan pemerintah. Dengan adanya penjadwalan ini, diharapkan proses penyusunan dan pengesahan PKPU dapat berjalan lancar, memastikan Pilkada 2024 dapat dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan putusan hukum yang berlaku.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Pkpu Dpr Mahkamah Konstitusi Pilkada Ahmad Doli Kurnia Komisi Ii

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pilkada 2024 Pakai Putusan MK, DPR: Selanjutnya, KPU Konsultasi dengan Komisi II DPRPilkada 2024 Pakai Putusan MK, DPR: Selanjutnya, KPU Konsultasi dengan Komisi II DPRKPU perlu konsultasi dengan Komisi II DPR bahas PKPU pascaputusan MK pada Senin mendatang.
Baca lebih lajut »

Kaesang Dipastikan Gagal Maju Pilkada, KPU Nyatakan PKPU Pedomani Keputusan MK Termasuk Syarat Usia CakadaKaesang Dipastikan Gagal Maju Pilkada, KPU Nyatakan PKPU Pedomani Keputusan MK Termasuk Syarat Usia CakadaDalam revisi PKPU terkait pencalonan Pilkada 2024 nanti, putusan MK terkait syarat usia calon kepala daerah hingga threshold pencalonan akan diterapkan KPU
Baca lebih lajut »

Revisi UU Pilkada Batal, KPU Sudah Siapkan Draf Revisi PKPU Sesuai Putusan MKRevisi UU Pilkada Batal, KPU Sudah Siapkan Draf Revisi PKPU Sesuai Putusan MKKetua KPU RI Mochammad Afifuddin pihaknya telah menyiapkan draf revisi Peraturan KPU PKPU Nomor 82024 tentang pencalonan kepala daerah
Baca lebih lajut »

KPU Ikuti MK Soal Pilkada, Siapkan Draft Revisi PKPUKPU Ikuti MK Soal Pilkada, Siapkan Draft Revisi PKPUKPU akan menindaklanjutiputusan MK.
Baca lebih lajut »

Siapkan Draft Revisi PKPU, KPU Ikuti MK Soal PilkadaSiapkan Draft Revisi PKPU, KPU Ikuti MK Soal PilkadaJakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyiapkan Draft revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pencalonan kepala daerah sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »

UU Pilkada Batal Direvisi, Fraksi Demokrat Dorong KPU Segera Susun PKPU yang Sejalan Putusan MKUU Pilkada Batal Direvisi, Fraksi Demokrat Dorong KPU Segera Susun PKPU yang Sejalan Putusan MKRevisi UU Pilkada sebaiknya tidak dilanjutkan ke keputusan tingkat II atau Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang. Hal ini merupakan sikap fraksi
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 19:07:19