Rapat Komisi VII DPR RI dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini menghasilkan delapan kesimpulan. Apa saja? via detikfinance
Zulkifli Zaini menghasilkan delapan kesimpulan. Rapat virtual ini dimulai pukul 11.00 dan rampung sekitar pukul 14.30 WIB.
Kedua, Komisi VII mendesak pemerintah untuk memberikan jaminan pembayaran kompensasi kepada PLN atas penggratisan tarif listrik untuk pelanggan 450VA dan diskon 50% untuk pelanggan 900VA tidak mampu sesuai Perppu 1/2020. Kelima, Komisi VII meminta Direktur Utama PLN untuk memberikan laporan terkait data proyek-proyek yang mangkrak dan prognosa kinerja keuangan PLN secara menyeluruh dan disampaikan secara tertulis kepada Komisi VII.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Masyarakat Sipil Mengaku Diblokir Saat DPR Rapat Online RUU Cipta KerjaPembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja diprotes karena masyarakat sipil mengaku dikeluarkan dan diblokir dari rapat online.
Baca lebih lajut »
Masyarakat Dikeluarkan dari Rapat Daring RUU Ciptaker DPRSaat menyampaikan aspirasi yang berbeda dengan DPR terkait RUU Cipta Kerja, warga dikeluarkan dari rapat daring tersebut dan tak bisa lagi mengikutinya.
Baca lebih lajut »
Dikritik Rapat Omnibus Law Tertutup, Baleg DPR Beri PenjelalasanWilly dari Partai NasDem memastikan publik akan dilibatkan dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
Luhut hingga Basuki Rapat Bareng DPR Bahas Anggaran Corona, Hasilnya?Rapat yang dipimpin oleh Anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan Lasarus menghasilkan beberapa kesimpulan di antaranya:
Baca lebih lajut »
Usir Masyarakat, Baleg DPR Sebut Rapat Omnibus Law TertutupBadan Legislasi DPR menyatakan, selama rapat bersifat tertutup, hanya undangan dan peserta rapat Omnibus Law yang boleh terlibat pembahasan.
Baca lebih lajut »
PLN Sumbar Salurkan Paket Ramadhan Senilai Rp 1,3 Miliar |Republika OnlineTotal nilai paket sembako yang disalurkan YBM PLN ke masyarakat Rp 1,3 miliar
Baca lebih lajut »