Rencana pelabelan BPA (Bisfenol-A) dalam air minum kemasan galon berbahan polikarbonat dinilai tidak memiliki urgensi yang tinggi.
Advertisement Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Perwakilan Rakyat meminta kepada pemerintah untuk lebih komprehensif dalam menyusun aturan atau regulasi terkait kemasan produk makanan dan minuman.
Salah satunya adalah revisi peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31/2018 yang rencananya mewajibkan pelabelan Bisfenol-A dalam air minum kemasan galon berbahan polikarbonat.KLHK Minta Galon Sekali Pakai Jangan Dibuang ke TPA Anggota DPR Komisi IX Nur Yasin turut mencermati mengenai regulasi yang tengah dibuat tersebut. Ia menyayangkan BPOM seperti tidak mengharmonisasikannya dengan pendapat para ahli.
Menurut Nur Yasin, pada prinsipnya setiap regulasi yang disusun wajib memenuhi tiga kriteria utama, yaitu tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya, dibahas secara komprehensif, dan mencontoh kebijakan yang berhasil di negara lain.Kemasan Galon Sekali Pakai Berpotensi Timbulkan Masalah Baru "Presiden juga telah mencontohkan bahwa ketika kebijakan dikritik dan kritiknya benar, maka ditarik juga oleh presiden," kata politikus PKB ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi IV Khawatir Rencana BPOM Soal Label BPA Bisa Merusak LingkunganDi saat banyak negara sedang bermasalah dengan pangan dan energi, seyogyanya industri juga menerapkan prinsip 3R yang efektif efisien.
Baca lebih lajut »
Komisi IV DPR Ingatkan Aturan Label BPA Langgar Komitmen Pemerintah | Halaman 2Rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan menerbitkan aturan pelabelan risiko Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang produk Air Minum dalam Kemasan (AMDK) terus menuai sorotan berbagai pihak. Selengkapnya : ___ Vivacoid DPR BPA
Baca lebih lajut »
Pelabelan BPA Galon Berpotensi Tambah Masalah Sampah PlastikAnggota Komisi IV DPR, Firman Subagyo, mengatakan rencana pelabelan BPA galon AMDK berpotensi menambah tumpukan sampah plastik.
Baca lebih lajut »
Kominfo Cabut Label Disinformasi Kandungan BPA Galon AMDKKemenkominfo mencabut label 'Disinformasi' terhadap berita terkait bahaya kandungan Bisfenol A (BPA) pada kemasan air minum dalam kemasan (AMDK).
Baca lebih lajut »
Pelabelan BPA Galon Berpotensi Tambah Masalah Sampah PlastikAnggota Komisi IV DPR, Firman Subagyo, mengatakan rencana pelabelan BPA galon AMDK berpotensi menambah tumpukan sampah plastik.
Baca lebih lajut »