DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, FH UGM: Waspada Aksi 'Kucing-kucingan'

UGM Berita

DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, FH UGM: Waspada Aksi 'Kucing-kucingan'
DPRRUU PilkadaPilkada 2024
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 14 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 57%
  • Publisher: 68%

Sivitas Fakultas Hukum UGM mengimbau publik kawal putusan MK, agar DPR dan pemerintah mematuhi putusan ini sampai pendaftaran paslon Pilkada 2024.

) mewanti-wanti publik untuk terus mengawal putusan Mahkamah Konstitusi , kendati Dewan Perwakilan Rakyat telah membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada , Kamis . Yance mengingatkan, sivitas akademika dan masyarakat perlu terus mengawal revisi UU Pilkada sampai KPU resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah di

Richo menuturkan revisi UU KPK, UU Minerba, UU MK, dan pembentukan UU IKN membuktikan DPR dan lembaga eksekutif kerap 'kucing kucingan' dengan masyarakat dan kerap melakukan pengesahan kilat untuk substansi regulasi yang ditentang rakyat. Pernyataan sikap itu dibacakan Wakil Dekan FH UGM Jaka Triyana saat ratusan mahasiswa, lusinan dosen, dan BEM KEMA UGM mengikuti aksi unjuk rasa.

Menurutnya, Mahkamah Konstitusi didirikan untuk menjaga demokrasi dan konstitusi Indonesia, serta mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

DPR RUU Pilkada Pilkada 2024 Kawal Putusan Mk Demo 22 Agustus 2024 Pernyataan Sikap Sivitas FH UGM Soal Revisi UU Pi Fakultas Hukum Ugm Dekan FH UGM Dahliana Hasan Indonesia Pernyataan Sikap Fh Ugm Soal Revisi Uu Pilkada Demo Tolak Revisi Uu Pilkada

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU Pilkada Batal Disahkan, Luqman PKB: Kami Percaya Kawan-Kawan di DPR Masih Punya NuraniRUU Pilkada Batal Disahkan, Luqman PKB: Kami Percaya Kawan-Kawan di DPR Masih Punya NuraniParipurna DPR tak kuorum karena banyak anggota DPR tak hadir sehingga RUU Pilkada batal disahkan.
Baca lebih lajut »

Pengamat Ungkap Peluang Anies Maju di Pilkada Jakarta Setelah RUU Pilkada Batal DisahkanPengamat Ungkap Peluang Anies Maju di Pilkada Jakarta Setelah RUU Pilkada Batal DisahkanJPNN.com : Anies Baswedan berpeluang maju pada Pilkada Jakarta 2024 setelah RUU Pilkada 2024 batal disahkan.
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum UGM, Yance Arizona Angkat Bicara soal DPR Batalkan RUU PilkadaPakar Hukum UGM, Yance Arizona Angkat Bicara soal DPR Batalkan RUU PilkadaBerbagai elemen masyarakat turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada di DPR dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi yang
Baca lebih lajut »

KPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU PilkadaKPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU PilkadaAfif menegaskan, pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) KPU akan mengadaptasi putusan MK yang ditetapkan pada 20 Agustus 2024.
Baca lebih lajut »

DPR Batal Revisi UU Pilkada, Mahasiswa, Buruh-Warga Jatim Tetap Turun ke JalanDPR Batal Revisi UU Pilkada, Mahasiswa, Buruh-Warga Jatim Tetap Turun ke JalanDPR batal revisi UU Pilkada. Meski begitu, massa dari mahasiswa, buruh dan masyarakat Jawa Timur tetap menggelar aksi mengawal putusan MK, Jumat (23/8/2024).
Baca lebih lajut »

Akademisi ungkap peluang Anies maju pilkada setelah RUU Pilkada batalAkademisi ungkap peluang Anies maju pilkada setelah RUU Pilkada batalDosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana mengungkap ihwal peluang mantan Gubernur Jakarta ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 23:56:56