DPD Ungkap Inkonsitensi Kriteria UMKM di RUU Cipta Kerja

Indonesia Berita Berita

DPD Ungkap Inkonsitensi Kriteria UMKM di RUU Cipta Kerja
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 92%

Menurut anggota PPUU DPD Novita Anakotta, jangan sampai terjadi tumpang tindih dari sisi regulasi dalam menentukan kriteria UMKM yang terdapat dalam RUU Cipta Kerja.

DEWAN Perwakilan Daerah memandang terjadi inkonsistensi mengenai kriteria UMKM dalam RUU Cipta Kerja bila dibandingkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah .

Adapun dalam UU 20 Tahun 2008, kriteria UMKM hanya mengatur dua hal yaitu kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan dengan nilai yang berbeda-beda. "Perlu ada penyesuaian atas indikator kekayaan bersih, hasil penjualan tahunan, dan jumlah tenaga kerja sesuai dengan kriteria setiap sektor usaha. Hal ini untuk menjangkau golongan UMKM yang memiliki kriteria di bawah pengaturan UU 20/2008," imbuhnya.Selain itu, dalam DIM terkait basis data UMKM, PPUU DPD juga meminta agar RUU Cipta Kerja melibatkan pemerintah daerah dalam penyusunan basis data terkait UMKM yang terdapat di daerah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komite I DPD Tolak PIlkada Serentak 2020, Begini PertimbangannyaKomite I DPD Tolak PIlkada Serentak 2020, Begini PertimbangannyaKeselamatan rakyat harus jadi perttimbangan penyelenggaraa negara dalam menggelar hajat demokrasi yang melibatkan massa di tengah pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Pemprov Jateng Luncukan Bansos JPE Bagi UMKM Pekalongan |Republika OnlinePemprov Jateng Luncukan Bansos JPE Bagi UMKM Pekalongan |Republika OnlineBansos JPE bagi UMKM Pekalongan disebut inisiasi Gubernur Jateng
Baca lebih lajut »

Mulai Selasa Ini, Pemkot Tangsel Izinkan Restoran dan UMKM Buka Layanan Makan di TempatMulai Selasa Ini, Pemkot Tangsel Izinkan Restoran dan UMKM Buka Layanan Makan di TempatMeski memperpanjang PSBB, Pemkot Tangsel memperbolehkan restoran atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) membuka layanan makan di tempat.
Baca lebih lajut »

Hingga April 2020, Bank BUMN Restrukturisasi Kredit UMKM Rp 137 THingga April 2020, Bank BUMN Restrukturisasi Kredit UMKM Rp 137 THimpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencatatkan realisasi restrukturisasi kredit segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19 telah mencapai Rp137 triliun per 30 April 2020.
Baca lebih lajut »

DPD Peringatkan Potensi Klaster Baru Covid-19 Akibat PilkadaDPD Peringatkan Potensi Klaster Baru Covid-19 Akibat PilkadaSultan mengatakan, proses yang multitahap dan melibatkan banyak orang bukan tidak mungkin justru menghasilkan klaster baru penyebaran.
Baca lebih lajut »

Menteri Teten: Pandemi Corona Dorong UMKM Beradaptasi ke Pasar OnlineMenteri Teten: Pandemi Corona Dorong UMKM Beradaptasi ke Pasar OnlineUMKM yang terhubung dengan pasar online baru sekitar 13 persen atau sekitar delapan juta pelaku usaha.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 02:24:24